Berita Jepara
Warung Prostitusi di Pasar Legi Jepara Ditutup, 1 Wanita Diduga WTS Ditangkap
Sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi di Pasar Legi, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, ditutup.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi di Pasar Legi, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, ditutup.
Tempat itu diduga kerap menjadi tempat wanita menjajakan diri.
Satpol PP Jepara telah melakukan operasi penertiban di lokasi tersebut pada Kamis (27/10/2022) semalam.
Baca juga: Ada Warung Jual Miras, Satpol PP Demak Sita 269 Botol di Kecamatan Mranggen dan Karangawen
Dalam operasi itu, Satpol PP berhasil menangkap seorang wanita paruh baya. Sementara sejumlah wanita yang lain melarikan diri.
Kepala bidang Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Gakda Tribumtranmas) Abdul Khalim, Jumat (28/10/2022) mengatakan, operasi tersebut menindaklanjuti laporan masyarak adanya prostitusi di wilayah Pasar Legi (Pasar Hewan), di Kecamatan Keling di malam hari.
Situasi yang sepi, kata dia, serta minimnya penerangan lampu di lokasi tersebut, dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek.
Mereka memanfaatkan warung-warung-warung kecil di lokasi tersebut.
"Warung-warung itu menyediakan bilik-bilik kecil untuk memadu kasih," kata Abdul Khalim dalam keterangannya kepada Tribunmuria.com.
Baca juga: Bolos Sekolah, Lima Pelajar SMK Terjaring Satpol PP Pati Sedang Nongkrong di Waduk Seloromo Gembong
Menurut catatan Satpol, ada sekitar 8 hingga 10 warung kecil yang ada di sana. Setiap warung dilengkapi dengan bilik-bilik kecil untuk menjamu pria hidung belang.
"Rata-rata setiap warung ada 3 bilik kecil. Juga wanitanya," imbuhnya.
Atas hal tersebut, Satpol PP kemudian melakukan penutupan warung-warung itu dengan melakukan penggembokan atau penyegelan.
Diharapkan mereka berhenti, dan tidak ada praktik prostitusi lagi di wilayah tersebut.
"Kami akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan. Jika muncul lagi akan kami tindak," tandasnya. (*)