Berita Jepara
Resmi Dilantik, 48 Panwascam di Kabupaten Jepara Diminta Tancap Gas Lakukan Pengawasan
48 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Jepara resmi dilantik, Jumat (28/10/2022). Mereka diminta tancap gas lakukan pengawasan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - 48 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Jepara resmi dilantik, Jumat (28/10/2022).
Pelantikan yang berlangsung di Hotel D'Season itu dihadiri langsung jajaran Bawaslu Kabupaten Jepara, Ketua KPU Jepara, serta Forkpomda Jepara, di antaranya Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko mengatakan, 48 panwascam ini akan bertugas di 16 kecamatan. Setiap kecamatan terdapat tiga personel Panwascam.
Mereka yang dilantik ini sebelumnya telah dinyatakan lolos CAT dan tes wawancara.
Seusai dilantik, Panwascam tersebut akan melakukan tugas pengawasan.
"Tugas yang sudah menanti melakukan pengawasan verifikasi faktual," kata Sujiantoko kepada tribunmuria.com.
Besok, Sabtu (29/10/2022) ia akan mengeluarkan surat tugas untuk Panwascam.
Setelah menerima surat tugas itu, Panwascam langsung tancap gas melakukan tugas-tugas pengawasan.
Dia meminta jajaran Panwascam segera melakukan koordinasi, sinergi, dengan pihak kecamatan, Polsek, dan tokoh masyarakat.
Hal itu untuk memudahkan melakukan tugas pengawasan.
Pihaknya juga langsung memberikan pembekalan kepada Panwascam usai acara pelantikan.
Pembekalan ini dihadiri KPU Jepara dan Polres Jepara.
KPU Jepara, kata dia, akan menyampaikan tahapan-tahapan verifikasi faktual.
Sementara dari pihak kepolisian menyampaikan materi penanganan pelanggaran. (*)