Berita Jepara

Kamera CCTV Tangkap Keberadaan Macan Tutul di Gunung Muria, BKSDA: Ada Delapan Ekor

Baru-baru ini Warga Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, resah dengan keberadaan macan tutul yang telah memangsa hewan kambing.

Istimewa
Ilustrasi macan tutul Jawa (Panthera pardus melas). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Baru-baru ini Warga Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, resah dengan keberadaan macan tutul yang telah memangsa hewan kambing milik warga.

Hal itu dibenarkan oleh Koordinator PPH dan PKH Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng Joko Sulistianto saat dihubungi TribunMuria.com, Jumat (28/10/2022).

Dia mengatakan keberadaan macan tutul tersebut benar adanya.

Keberadaan itupun disampaikaan oleh tim resort BKSDA yang melaporkan kepada pihaknya.

Baca juga: KPU Kunjungi Nelayan Anggota Parpol di Rawa Pening, Naik Perahu ke Rumah Apung di Tengah Danau

"Jadi laporan dari teman teman resort, di sana itu, menyatakan kemarin ada laporan dari aparat desa ditemukan bekas serangan macan diduga macan tutul," katanya.

"Dan memang kita pernah menanam kamera trap di sana, kita jumpai ada dua atau empat yang terekam di kamera trap kami," lanjutnya

"Kalau dari teman-teman lapangan cerita, pernah memasang kamera trap di sana, tertangkap kamera ada delapan ekor," imbuhnya

Dalam mengatasi hal itu BKSDA Jateng akan melakukan mitigasi, hal itu agar kejadian macan tutul, memakan hewan ternak milik warga tidak terulang kembali.

"Jadi informasi dari teman-teman malah yang resah sebenarnya yang tidak terdampak langsung atau kerugian hewan ternak yang di serang, tetapi malah dari tetangganya," ungkapnya

"Karena di sana memang ada kearifan lokal, masyarakat di sana itu masih menghargai macan tutul, namun demikian kami masih mitigasi biar tidak seperti itu lagi," imbuhnya.

Menurut Joko, kawanan macan tutul berada di kawasan hutan lindung milik Perum Perhutani, bukan kawasan milik BKSDA Jateng.

"Jadi kita koordinasi dengan Perhutani, kita coba mengumpulkan data," katanya

Ia mengatakan, BKSDA tidak dapat menangkap macan tutul tersebut secara sengaja.

Baginya hal itu tidak sesuai kaidah-kaidah konservasi.

"Kecuali kalau dia sudah keluar, kemudian kita terpaksa untuk menangani di luar, itu baru kita akan tangani. Sementara ini kita memang masih mencoba untuk mengiring mereka agar masuk ke dalam kawasan hutan," ujarnya

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved