Berita Kudus

Sinergi Bersama PLN, Kejari Kudus Beri Bantuan Hukum di Luar Pengadilan

PT PLN (Persero) UP3 Kudus bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menandatangani kerjasama terkait bantuan hukum.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Raka F Pujangga
Dok Kejari Kudus
Penandatanganan kerjasama antara PT PLN (Persero) UP3 dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus dalam hal penanganan masalah hukum bidang Datun, Rabu (26/10/2022) di kantor Kejari Kudus. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - PT PLN (Persero) UP3 Kudus bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan kerjasama, Rabu (26/10/2022) di kantor Kejari Kudus. 

Penandatanganan kerjasama ini dalam rangka menjalin komunikasi yang baik dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Manajer PLN UP3 Kudus, Darmadi mengatakan, PLN sebagai badan usaha yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, saat ini ditunjang oleh berbagai infrastruktur dan jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: PLN Peduli Dukung Pengembangan Agroforestry, Tingkatkan Dampak Positif Penghijauan

Luasnya medan yang sudah terjangkau, membuka peluang terjadinya berbagai permasalahan.

Utamanya, masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Karena itu, lanjut dia, sinergi PLN dan Kejari perlu dilakukan untuk mengantisipasi masalah-masalah hukum yang mungkin saja terjadi, sepanjang operasional PT PLN UP3 Kudus berjalan.

"Kerjasama ini semoga membawa hal positif ke depannya," terangnya. 

Baca juga: Tagih 17 Badan Usaha Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Kejari Kudus Berhasil Raih Rp 74 Juta

Kajari Kudus, Ardian menyambut baik kedatangan PLN dalam rangka bersinergi bersama Kejari. 

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kudus mengapresiasi atas kepercayaan, kesempatan dan sinergitas yang terjalin dengan PLN.

Dia berharap, sinergi dengan bidang Datun ini bisa mengantisipasi hal-hal atau permasalahan yang mungkin terjadi di lapangan.

"Jika PLN membutuhkan bantuan hukum, Kejari siap dan akan memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin, baik di dalam maupun di luar pengadilan," ucapnya.

"Sehingga terjalin silaturahmi yang baik antara PLN UP3 dengan Kejaksaan Negeri Kudus. Juga diharapkan bisa memberikan manfaat dalam hal pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan," harapnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved