Berita Nasional

Jemaah Umrah Indonesia Tak Wajib Vaksinasi Meningitis, Tawfiq : Semua Bisa Datang ke Arab Saudi

Vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jemaah umrah, termasuk jemaah umrah Indonesia.

Editor: Raka F Pujangga
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Ilustrasi vaksin meningitis untuk jemaah umrah - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendesak pemerintah memberikan diskresi terkait kewajiban vaksin meningitis bagi jemaah umrah menyusul kelangkaan vaksin tersebut. 

TRIBUNMURIA, JAKARTA - Vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jemaah umrah, termasuk jemaah umrah Indonesia.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan awak media setelah bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Senin (24/10/2022) siang.

"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," ungkap Tawfiq dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, ketika ditanya soal kewajiban vaksinasi meningitis.

Baca juga: Vaksin Meningitis di Kudus Kosong, Calon Jamaah Umroh Bisa Cari di Sini

Kemenag Harap Kemenkes Buat Aturan Resmi Di saat yang sama, kata Tawfiq, Kerajaan Arab Saudi juga menghapus syarat-syarat kesehatan bagi jemaah umrah yang akan datang ke Tanah Suci, termasuk bagi jemaah Indonesia.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa batas usia jemaah umrah 65 tahun pun telah dihapus.

Sementara itu, Kementerian Agama berharap agar angin segar dari Kerajaan Arab Saudi ini dapat ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan melalui beleid resmi.

Sebagai informasi, vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah Indonesia memang masih diwajibkan oleh Kementrian Kesehatan.

Baca juga: Fasilitas Layanan Vaksin Terpaksa Ditutup, Bunda Ita Minta Pasokan Lagi

 "Kita mendapatkan informasi yang baik. Ada banyak kelonggaran. Tetapi, di lingkungan pemerintah, termasuk Kementerian Agama, yang namanya kementerian itu kan ada levelnya," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan, Senin.

"Kami juga berkoordinasi dengan unit di bawah kementerian terkait agar juga bisa mengeluarkan aturan yang pasti, yang berkekuatan hukum, untuk umrah 1444 H," ia melanjutkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin Meningitis Tak Wajib untuk Umrah, Menteri Haji Saudi: Semua Bisa Datang ke Arab Saudi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved