Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tana Luwu Ngotot RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera disahkan.
TRIBUNMURIA.COM, JAYAPURA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera disahkan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan AMAN Tana Luwu, Parlindungan Tandigau, kepada Tribun-Papua di Jayapura, Minggu (23/10/2022).
Sebab, Parlindungan Tandigau menilai, masyarakat adat merupakan fondasi dalam merawat kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Presiden Jokowi Batal Hadiri Kongres Masyarakat Adat Nusantara IV di Papua
Maka dari itu, dirinya berharap, agar RUU tersebut bisa segera disahkan demi melindungi dan mengakui masyarakat adat.
"Kunci kebehasilan kebhinekaan nusantara adalah adanya UU perlindungan dan pengakuan masyarakat adat," kata Parlindungan Tandigau.
Selain itu, ia ingin, Presiden RI Joko Widodo beserta rombongan untuk bisa hadir dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI.
Kehadiran orang nomor satu di Republik Indonesia itu diharapkan mampu menerima aspirasi terkait RUU Masyarakat Adat tersebut.
"Mudah-mudahan bisa hadir untuk membuka serta ada dialog-dialog hukum yang kami bisa menyampaikan aspirasi dari masyarakat adat yang datang di sini.
KMAN VI kali ini akan digelar di Kota dan Kabupaten Jayapura, Papua, atau wilayah Tabi pada 24 sampai 30 Oktober 2022. (*)