Berita Kudus

Tak Jual Obat Jenis Sirup, Apotek Kimia Farma Kudus Kosongkan Dari Lemari Etalase

Kimia Farma 279 Kudus mulai mengosongkan lemari etalase obat paracetamol maupun vitamin berjenis sirup.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Rezanda Akbar D.
Pengosongan stok obat paracetamol ataupun vitamin berjenis sirup di Kimia Farma 279 Kudus usai mendapatkan edaran dari Kemenkes, Kamis (20/10/2022) 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kimia Farma 279 Kudus mulai mengosongkan etalase obat paracetamol maupun vitamin berjenis sirup.

Hal itu, menyusul adanya larangan terkait penjualan obat sirup yang diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal misterius.

Setidaknya 150 merek dengan berbagai jumlah permereknya telah diturunkan dari lemari etalase obat sirup, pada Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Larang Penggunaan Paracetamol Sirup, Kemenkes Rekomendasikan Obat Ini

"Kami sudah mendengar imbauan dari Kemenkes, bahwa imbauan sementara waktu tidak menjual obat berjenis sirup. Dari pihak Kimia Farma, hari ini kami mulai menurunkan," jelas Jaka Okta Risnanda, Direktur Manajer Kimia Farma 279 Kudus.

Tidak hanya obat-obatan saja, bahkan vitamin ataupun suplemen bentuk sirup juga ikut diturunkan dari etalase display.

Jaka menerangkan bahwa dalam sementara waktu, obat maupun vitamin jenis sirup tidak akan dijual.

Hingga saat ini, pihaknya juga tidak melakukan penjualan obat sirup sejak larangan tersebut diturunkan.

Baca juga: Orang Tua Mulai Cemas Kabar Buruk Paracetamol Cair, Cahya : Kalau Panas Saya Kompres Saja

Kendati demikian, obat berjenis sirup bagian dari obat yang paling diminati masyarakat yang biasa Kiama Farma jual sebelum ada imbauan.

Bahkan permintaan obat sirup tersebut mencapai 25 persen dari total produk yang dijual di Kimia Farma.

"Dari nota penjualan obat sirup, hingga saat ini juga belum ada obat sirup yang di jual," urainya.

Pihaknya juga menyosialisasikan terkait penggunaan obat sirup hingga menyarankan penggunaan obat lain seperti puyer.

"Jadi kita akan mengedukasi masyarakat terkait larangan sementara penggunaan obat sirup kami juga akan menyarankan penggunaan obat selain sirup," ungkapnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved