Berita Nasional

Fotonya Ditagih Korban Dipajang di Reklame Raksasa, Pemilik Travel Tersangka Penipuan Lapor Polisi

Tak terima fotonya dipasang dalam billboard atau reklame raksasa, pemilik travel tersangka penipuan, laporkan balik para korban, ke polisi.

KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
Korban penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan wisata total Rp3 miliar melapor ke Polda Sulsel hingga menagih uang kembali dengan memasang papan reklame (billboard), dengan memasang foto tersangka penipuan sekaligus pemilik travel. 

TRIBUNMURIA.COM, MAKASSAR -  Tak terima fotonya dipasang dalam billboard atau reklame raksasa, pemilik travel tersangka penipuan, melaporkan para korban, ke polisi.

Adalah Selvi Ahmad Firdaus, tersangka penipaun yang juga pemilik travel PT SLV Modern Travelindo, yang fotonya dengan caption ditagih para korban, dipajang dalam sebuha reklame raksasa di tengah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Foto Selvi Ahmad Firdaus sempat terpasang pada billboard di jalanan Kota Makassar, pada September 2022. 

Ia balik melapor ke polisi dengan aduan dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui, Polda Sulsel menetapkan pemilik travel PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Helmy Kwarta Rauf mengatakan, pihaknya telah memeriksa para korban dan mengumpulkan alat bukti.

Selain itu, sudah melakukan gelar perkara.

"Kasus SLV ditingkatkan ke penyidikan. Kami juga menetapkan pemilik SLV (Selvi Ahmad Firdaus) sebagai tersangka," katanya, Rabu (19/10/2022). 

Helmy mengatakan, hingga kini belum ada penahanan terhadap tersangka.

Terkait dengan kemungkinan adanya tersangka lain, Helmy mengatakan masih belum bisa menyebutkan namanya.

Terkait dengan kerugian korban, pihak kepolisian belum mendapatkan jumlah pastinya.

Namun, setiap korban rugi hingga jutaan rupiah. 

"Total kerugiannya masih belum dapat secara keseluruhan, tapi ada yang membayar Rp7 juta sampai Rp8 juta," bebernya.

Diminta kembalikan uang lewat billboard

Tidak hanya melaporkan PT SLV Modern Travelindo ke polisi, sejumlah korban penipuan juga meminta agar uang mereka dikembalikan dengan memasang iklan pada papan reklame atau billboard.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved