Berita Blora

Raih Peringkat 7 Nasional JDIH, Bupati Blora : Ini Hasil Kerja Keras Tim

Pemerintah Kabupaten Blora meraih peringkat tujuh nasional pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemenkumham.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
Dok. Humas Prokopim Blora)
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, menyerahkan langsung penghargaan JDIHN kepada Bupati Blora, Arief Rohman dan para pimpinan daerah lainnya yang masuk 10 besar Nasional pada hari Selasa (18/10/2022) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora meraih peringkat tujuh nasional pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, menyerahkan langsung kepada Bupati Blora, Arief Rohman dan para pimpinan daerah lainnya yang masuk 10 besar Nasional pada hari Selasa (18/10/2022) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. 

Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menetapkan Kabupaten Blora sebagai daerah pengelola JDIH terbaik ke 7 nasional. 

Baca juga: Ganjar Nyatakan Siap Jadi Capres 2024: Demi Bangsa dan Negara Ini, Apa yang Kita Tidak Siap

"Penghargaan ini buah kerja keras tim, bukan kerja Bupati semata. Terimakasih kepada seluruh tim pengelola JDIH Kabupaten Blora dari Bagian Hukum Setda yang telah bekerja dengan baik hingga masuk 7 besar nasional," ucap Arief Rohman usai gelaran JDIHN Awards 2022 tersebut. 

"Maturnuwun Pak Menteri Yasonna. Semoga ini menjadi penyemangat kami untuk terus belajar berinovasi membangun JDIH yang lebih baik kedepannya agar dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik bisa semakin baik," sambung Arief Rohman.

Menteri Yasonna mengapresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penyediaan dokumentasi dan informasi Hukum secara digital dan terintegrasi secara nasional dengan pengelola JDIHN Pusat. 

Menteri berharap daerah se-Indonesia bisa terus meningkatkan inovasinya agar kebutuhan informasi Hukum dan dokumentasi Hukum bisa diperoleh masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat. 

"Saya lihat beberapa daerah sudah konsisten, ada yang meningkat, ada yang baru masuk. Seperti Banyuwangi, Sukoharjo, Sleman, Blora, Sumedang dan lainnya," terang Yasonna. 

Baca juga: Atap TK PGRI 28 Ambrol Karena Hujan Deras di Semarang

Menurutnya, saat ini tantangan kemajuan teknologi dan komunikasi terus berkembang. Keinginan masyarakat dalam mendapatkan informasi dokumentasi Hukum dan informasi Hukum semakin tinggi. 

"Maka kita sebagai petugas pemerintah harus mampu memberikan data secara mudah, cepat dan akurat. Melalui JDIH inilah kita ingin membangun satu data Hukum Indonesia secara terpadu dalam bentuk digital," pesan Menteri Yasonna. 

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan instansi penyedia informasi hukum dan dokumentasi hukum di Indonesia sebanyak 1650 instansi.

"Ada 1220 instansi yang website nya sudah terintegrasi dengan JDIHN . Ini sebagai basis data dokumen hukum tingkat nasional, dalam bentuk regulasi dan non regulasi. Data yang sudah masuk kurang lebih 467.795 dari 1220 instansi yang telah terintegrasi mulai pusat hingga daerah, bahkan hingga peraturan desa," ungkapnya. 

Baca juga: Penerimaan Negara dari Kepabeanan dan Cukai Masih Jauh dari Target, Waktu Tinggal 3 Bulan Lagi

Pihaknya mendorong agar dilakukan peningkatkan koordinasi kerjasama yang efektif antara pusat dan daerah dalam mengelola sintem informasi dokumentasi hukum secara terintegrasi. 

Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya Blora pernah masuk peringkat 10 nasional pengelola JDIH. Kali ini meningkat menjadi peringkat 7 nasional. 

Adapun peringkat satu sampai sepuluh  tahun 2022 ini secara berurutan diraih Banyuwangi, Sukoharjo, Wonosobo, Batang, Sleman, Magelang, Blora, Pemalang, Sumedang, dan Semarang. 

Acara diikuti lembaga kementerian, lembaga negara setingkat kementerian, Pemprov, Pemkot, Pemkab, hingga Perguruan Tinggi. 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Mou JDIH dengan JDIHN, untuk mewujudkan database dokumen hukum yang lengkap, mudah, dan cepat secara nasional. (Kim) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved