Berita Jateng
Penerimaan Negara dari Kepabeanan dan Cukai Masih Jauh dari Target, Waktu Tinggal 3 Bulan Lagi
Penerimaan negara dari bea masuk-bea keluar (kepabeanan) dan cukai, masih jauh dari target. Per September 2022, penerimaan negara Rp34,22 triliun.
Penulis: Faisal Affan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJBC Jateng-DIY), merilis penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar, dan cukai, tahn 2022.
Per September 2022, penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar, dan cukai sebesar Rp34,22 triliun.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Cahya Nugraha, mengatakan angka tersebut masih jauh dari target yang ditentukan.
"Ini masih ada 3 bulan kurang. Target kami di tahun 2022 sebesar Rp50,6 triliun."
"Mudah-mudahan hingga akhir tahun bisa tercapai," katanya di sela-sela acara Media Gathering di Semarang, Selasa (18/10/2022).
Menurut dia, target penerimaan negara pada tahun ini lebih tinggi dari penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp45,61 triliun.
"Target tahun ini lebih tinggi. Sedangkan tantangan tahun ini adalah menurunnya produksi rokok," tambahnya.
Pihaknya menambahkan, diduga terdapat peralihan konsumsi rokok oleh konsumen ke produk yang lebih murah.
"Misalnya, konsumen rokok sigaret kretek mesin beralih ke rokok klembak menyan," tambahnya.
Adapun untuk penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, selama periode Januari hingga September 2022 tercatat telah dilakukan 712 penindakan.
Nilai barang hasil sitaan dari berbagai penindakan tersebut, mencapai Rp67,43 miliar.
"Dari berbagai penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp46,12 miliar," tutupnya. (afn)