Berita Nasional
Bareskrim Polri Sebut Digitalisasi Program Kartu Prakerja Berjalan Efektif
Bareskrim Polri mengapresiasi digitalisasi dalam pelaksanaan program pemerintah dengan spektrum luas: Kartu Prakerja.
TRIBUNMURIA.COM, MAKASSAR - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengapresiasi digitalisasi dalam pelaksanaan program pemerintah dengan spektrum luas: Kartu Prakerja.
Upaya digitalisasi sosialisasi dan tata kelola program Kartu Prakerja telah dilakukan Kementerian Bidang Perekonomian, Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Menurut Bareskrim Polri, efektivitas digitalisasi program ini lebih optimal bila disertai dengan pendampingan dari aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan AKBP Horas Siringoringo, mewakili Badan Reserse Kriminal Polri, dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa 18 Oktober 2022.
“Kami menghargai upaya kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan kementerian teknis untuk mendampingi pelaksanaan tata kelola program seperti Kartu Prakerja ini."
"Dalam urusan seperti ini, Polri tidak terlepas dari dukungan kementerian teknis,” kata Horas Siringoringo, dalam keterangannya.
Kegiatan sosialisasi Perpres No. 113/2021 di Makassar dihadiri 90 peserta. Selain Asdatun Kejati, hadir juga Wadireskrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah Hatta, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian Chairul Saleh.
Serta, para Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan kabupaten dan kota se-Provinsi Sulsel, BPKP Provinsi Sulsel, serta beberapa perwakilan Polres di lingkungan Polda Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Pengawasan Bidang Ekonomi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sidi Purnomo memuji proses penetapan peserta Program Kartu Prakerja dengan melakukan proses filtering sebagai bagian dari mitigasi risiko dalam menjaga aset negara.
“Jadi, sistem yang sudah dibangun Manajemen Pelaksana semakin kesini sudah semakin advance dan sesuai untuk melakukan pengendalian risiko."
"Setiap tindak lanjut dari rekomendasi kami juga sudah dilaksanakan dengan menghadirkan berbagai layer verifikasi data pendaftar dengan berkoordinasi dengan walidata,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Lia Pratiwi mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara mengatakan bahwa Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja adalah bagian dari negara.
Oleh karena itu patut diberikan dukungan oleh Jaksa Pengacara Negara dari segi perdata dan tata usaha negara.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Ferry Tas juga berpendapat program seperti ini perlu disosialisasikan lebih intensif dengan aparat penegak hukum di daerah.
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami siap mengawal agar manfaat Kartu Prakerja bisa langsung sampai tepat sasaran ke masyarakat kecil, disertai dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi,” kata Ferry.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kartu-prakerja-makassar.jpg)