Sidang Pembunuhan Brigadir J

Putri Ucap Terima Kasih, Beri Hadiah Uang dan iPhone 13 Pro Max ke 3 Terdakwa Pembunuh Brigadir J

Putri Candrawathi ucapkan terima kasih dan beri hadiah uang serta iPhone 13 Pro Max kepada para terdakwa, 2 hari pasca-pembunuhan Brigadir J.

Capture Live Kompas TV
Putri Chandrawati --istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo--, terdakwa kelima kasus pembunuhan berencana terhadap sang ajudan: Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, memberikan hadiah uang serta iPhone 13 Pro Max, kepada ketiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara, Putri Candrawathi, secara khusus disebut mengucapkan terima kasih kepada tiga terdakwa: Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf (KM), karena turut membantu suaminya, Ferdy Sambo, dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ucapan terima kasih itu disampaikan Putri Candrawati pada tanggal 10 Juli 2022, atau dua hari pasca-pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Menurut dakwaan, ucapan itu disampaikan Putri di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 29.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.

Dalam dakwaan disebutkan, Yosua ditembak oleh Eliezer, yang merupakan rekannya sesama ajudan, atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Menurut dakwaan, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua karena marah dengan kabar pelecehan terhadap Putri di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Padahal, menurut dakwaan, kebenaran tentang peristiwa pelecehan itu belum terbukti kebenarannya.

Selain itu, menurut dakwaan, saat itu Sambo disebut memberikan hadiah ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.

"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi," lanjut isi dakwaan.

Dalam kesempatan itu Sambo juga memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp500.000.000, serta Rp1 miliar untuk Eliezer.

"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut isi dakwaan Sambo.

Menurut dakwaan, Ricky, Eliezer, dan Kuat menyadari penuh dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri.

"Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan.

Bripka RR ketahui rencana pembunuhan Brigadir J

Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Samo, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, mengetahui rencana pembunuhan terhadap ajudan lainnya, Brigadir J atau Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Apa yang dilakukan Bripka RR saat mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo?

Apa yang dilakukan Bripka RR saat ketahui rencana pembunuhan Brigadir R terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin (17/10/2022).


Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sang istri, Putri Candrawathi (PC).

Dugaan pelecehan seksual terhadap PC diduga dilakukan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, Ferdy Sambo menyusun strategi untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Meskipun, dia masih belum mengetahui kebenaran dari dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Terdakwa Ferdy Sambo marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian, sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untik merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) melalui hand talkie (HT) untuk menemuinya di rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Tepatnya, di lantai 3 rumah tersebut.

"Ada apa di Magelang?," tanya Sambo kepada Bripka RR.

"Tidak tahu Pak," jawab Bripka RR.

"Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua," balas Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo pun meminta agar Bripka RR menembak Brigadir J.

Namun, permintaan itu ditolak karena Bripka RR tidak berani dan tidak kuat mental.

"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?," tanya Sambo.

"Tidak berani Pak, karena saya enggak kuat mentalnya Pak," jawab Bripka RR.

"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," balas Sambo.

Lalu, pernyataan itu pun tidak dibantah oleh Bripka RR.

Kemudian, dia pun memanggil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menemui Ferdy Sambo.

"Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui niat terdakwa Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, ternyata tidak berusaha untuk menghentikan terdakwa Ferdy Sambo supaya tidak melakukan niatnya," jelas Jaksa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dakwaan Sambo: Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Mati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved