Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Menangis di Depan HK, Yakinkan AKBP Arif: Kamu Kan Tahu yang Terjadi dengan Mbakmu
Sidang Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menangis di hadapan Brigjen Hendra Kurniawan, karena AKBP Arif Rachman Arifin pertanyakan cerita tembak menembak.
Ferdy dibawa ke PN Jakarta Selatan menggunakan mobil taktis.
Setidaknya ada dua mobil taktis, satu mobil pengawalan, dan kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang turut mengantarkan Ferdy Sambo ke PN Jakarta Selatan.
Tampak Ferdy Sambo mengenakan batik dilapisi rompi tahanan kejaksaan.
Ia kemudian masuk ke dalam PN Jakarta Selatan.
Sebelum Ferdy Sambo, ketiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf telah tiba lebih awal di PN Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung sejak 28 September 2022.
Lima Tersangka di luar obstruction of justice disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Sementara itu, para tersangka obstruction of justice diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AKBP Arif Kaget Lihat Rekaman CCTV Beda dengan Klaim Ferdy Sambo, Gemetar Lapor ke Brigjen Hendra