Tragedi Kanjuruhan

Laporan Ketua TGIPF ke Presiden: Ada Peluang Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Tergantung Polisi

Ketua TGIP Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD menyatakan dalam laporannya ke Presiden, peluang tersangka baru Tragedi Kanjuruhan terbuka, tergantung polisi.

Istimewa
Ketua TGIP Tragedi Kanjuruhan, cum Koordinator Menko Polhukam, Mahfud MD. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Peluang adanya tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan sangat terbuka lebar, namun kewenangan itu ada di tangan kepolisian.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, yang telah dilaporan kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

Ketua TGIPF Mahfud MD menyatakan, tim yang dipimpinnya telah menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan kepada Presiden Jokowi, di Istana pada Jumat (14/10/2022).

“Sangat terbuka peluang (adanya tersangka baru) itu,” kata Mahfud, Jumat (14/10/2022).

Peluang munculnya tersangka baru kata Mahfud sangat tergantung pada kelolisian.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, PT LIB dan Indosiar Saling Lempar soal Penentuan Jam Tayang Arema vs Persebaya

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: yang Perintah Gunakan Gas Air Mata Bisa Jadi Tersangka Selanjutnya

Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 132 Orang: Helen Meninggal setelah Gagal Nafas Akut

Masyarakat sudah banyak menyampaikan siapa siapa saja yang patut diduga dijadikan tersangka.

“Setiap hari ada di televisi, ada di koran. Jadi soal tersangka baru itu mugnkin saja,” tuturnya.

Tak bisa dipaksakan

Namun Mahfud MD mengingatkan bahwa penetapan tersangka baru tetap tidak boleh dipaksakan.

Penetapan tersangka harus sesuai dengan hukum acara.

“Menurut kami, kami sudah menulis di laporan tebal itu, tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu, caranya, karena polisi punya senjata hukum acara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Satu dari keenam tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.

Exco PSSI langsung sibuk gelar rapat

Beberapa anggota Komite Eksekutif PSSI terlihat mulai berdatangan ke Kantor PSSI yang berada di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2022)

Mereka di antaranya yang  terlihat Haruna Soemitro, Iwan Budianto (Waketum PSSI), Ketum PSSI (Mochamad Iriawan), Maaike Ira Puspita dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

"Nanti dulu ya kami mau rapat Exco dulu," kata Yunus Nusi kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

"Saya tidak mau ngomomg dulu ya," ujar Haruna yang juga tiba di Kantor PSSI.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hari ini baru saja melaporkan hasil invetigasi atau kesimpulan dari tragedi Kanjuruhan.

Ketua TGIPF, Mahfud MD yang juga Menko Polhukam memberikan kesimpulan dan rekomendasi kepada seluruh stakeholder sepakbola yang berkaitan atas tragedk Kanjuruhan.

Salah satunya PSSI. Mahfud menyebut PSSI harus bertanggung jawab secara moral.

Dalam dokumen hasil invesitgasi TGIPF yang tersebar, setidaknya ada 12 rekomendasi kepada PSSI yang harus dilakukan.

Salah satu rekomendasinya, seluruh Komite Eksekutif PSSI yang menjabat saat ini haru mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.

Apabila rekomendasi tersebut tak dijalankan, pemerintah tak akan memberikan rekomendasi atau izin untuk kompetisi Liga 1 bisa dilanjutkan kembali.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang."

"Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan investigasinya.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan."

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air,"

"Pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tegas pernyataan TGIPF.

Yang perintahkan tembakkan gas air mata bisa jadi tersangka

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada kemungkinan orang yang memerintahkan penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, akan diumumkan menjadi tersangka selanjutnya.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa yang memberikan perintah itu.

"Kami belum tahu juga perintah itu (dari) siapa. Kompolnas menyatakan (penembakan gas air mata) tidak diperintah oleh Kapolres (Malang), dan itu diklarifikasi dari VT bahwa jangan sampai ada kekerasan," ujar Mahfud dalam wawancara khusus bersama Rosiana Silalahi, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Sabtu (8/10/2022).

"Nah ini yang masih kami selidiki. Yang memberi perintah ini juga entah karena itu jabatannya, entah karena perintah yang liar, atau apa."

"Mungkin dia besok yang akan diumumkan sebagai tersangka," lanjut dia.

Mahfud mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, ada sejumlah personel kepolisian yang diperbantukan dari beberapa kabupaten di sekitar Kabupaten Malang untuk melakukan pengamanan.

Berdasarkan informasi sementara itu kemudian diduga ada misinformasi dan perintah liar.

"Mungkin lalu misinformasi. Barangkali ya, kami kan masih menyelidiki."

"Namanya tim investigasi ini juga menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa ada gas air mata," ungkap Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) untuk tragedi Kanjuruhan.

Terminologi perintah liar

Mahfud lantas menjelaskan soal terminologi perintah liar yang dia sebutkan.

Menurut dia, hal itu bisa terjadi saat kondisi di Stadion Kanjuruhan sangat ramai dan ricuh.

Sehingga, aparat keamanan yang bertugas menangani kondisi di lapangan menerima perintah secara spontan dan langsung menembakkan gas air mata.

"Misal begini, orang teriak-teriak (rusuh) lalu ada temannnya berbisik tembak, dalam keadaan begitu kan tidak tahu, misalnya komandan kan memegang wewenang utuk memberikan," tutur Mahfud.

"Padahal yang memegang wewenang di situ ada di situ, tapi di tengah misalnya dibisikin entah oleh temannya atau oleh orang luar, yang dekat-dekat situ kan ramai sekali. Nah itu yang akan kita selidiki," imbuh dia.

Kerusuhan pecah setelah pertandingan Liga 1 2022-2023 Arema FC vs Persebaya Surabaya rampung bergulir di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober.

Oknum suporter Aremania tidak terima tim kesayangannya dibekuk Persebaya Surabaya dengan skor 2-3, sehingga mereka turun ke lapangan.

Pihak keamanan berusaha mendamaikan suasana dengan menembakkan gas air mata.

Penggunaan gas air mata ini memicu polemik karena tidak sesuai dengan aturan standar keamanan FIFA.

Larangan itu tertuang dalam regulasi FIFA pasal 19 poin b tentang pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulation).

Akibat tembakan gas air mata, timbul kepanikan massal yang membuat suporter Arema FC berdesak-desakkkan untuk berlari keluar Stadion Kanjuruhan.

Akibatnya, kelompok suporter pendukung Aremania mengalami sesak napas, pingsan, hingga meninggal dunia.

Berdasarkan laporan terakhir, terdapat 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Pihak penyelenggara pertandingan disebut sudah memberikan sosialisasi kepada aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian, bahwa penggunaan gas air mata dilarang untuk menertibkan kerusuhan di laga sepak bola.

“Sosialisasi itu memang dilakukan, hasil kita tanya kepada panpel kemarin,” ujar Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh dalam konferensi pers virtual pada Selasa (4/10/2022).

“Hanya saja, kepolisian menganggap dia punya SOP dalam melaksanakan adanya kerumunan, sehingga sampai tadi malam, tim PSSI dan Polri merumuskan hal baru,” imbuh dia.

Ahmad Riyadh menuturkan bahwa regulasi pengamanan pertandingan sepak bola bakal segera dibuat untuk mencegah insiden tragis di Stadion Kanjuruhan kembali terjadi.

“Perintah dari Presiden, liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan. Itu yang akan disesuaikan,” tutur Ahmad Riyadh.

“Ke depan akan berubah, bakal ada hal baru. Nanti akan ada pedoman untuk seluruh Indonesia bahwa bagaimana ke depan pengamanan yang dilakukan oleh Polri,” ujar dia.

“Sebab, Polri masuk di dalam statuta pengamanan. Hanya bagaimana, alat apa saja yang harus dibawa, antisipasinya bagaimana. Nanti hal yang baru,” ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Peluang Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan Sangat Terbuka

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved