Berita Nasional
Kapolri Listyo Sigit Mutasi Besar-besaran Jenderal Polisi: 14 Kapolda Diganti, Ini Daftarnya
14 Kapolda di Indonesia dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berdasar surat telegram dengan nomor KEP/1386/X/2022
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 14 Kapolda di Indonesia dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi besar-besara perwira tinggi (Pati) Polri itu tertuang dalam surat telegram dengan nomor KEP/1386/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Mutasi ini disebut dalam rangka peningkatan kerja organisasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Tunjuk Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jatim Gantikan Teddy Minahasa
Baca juga: Drama di Polri Seperti Sinetron, Runtuhkan Kerja Keras 20 Tahun, Arteria: Harus Dihentikan
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim, Ditahan di Tempat Khusus, Diduga Terlibat Narkoba
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Surat telegram itu pun dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya, mutasi jabatan Kapolda 14 orang," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Dedi menuturkan bahwa pergantian Kapolda itu bertujuan untuk meningkatkan kerja organisasi.
Kemudian, ada beberapa di antaranya dimutasi dalam rangka pensiun.
"Penggantian para Kapolda yang pensiun dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi," katanya.
Berikut daftar lengkap nama 14 Jenderal yang dimutasi Kapolri, sebagai berikut:
1. Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jambi.
2. Irjen Toni Harmanto yang sebelumya Kapolda Sumatera Selatan menjadi Kapolda Jawa Timur.
3. Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya Kapolda Jambi menjadi Kapolda Sumsel.
4. Irjen Suwondo Nainggolan yang sebelumnya Kakorbinmas Baharkam Polri menjadi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
5. Irjen Setyo Budiyanto yang sebelumnya Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).
6. Irjen Johanis Asadoma yang sebelumnya Kadiv Hubinter Polri menjadi Kapolda NTT.