Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Listyo Sigit: Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Bisa Bertambah

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

SURYA/PURWANTO
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). 

TRIBUNMURIA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang.

Tragedi Kanjuruhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, seusai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Dalam perkara ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan bahwa polisi menetapkan 6 orang tersangka.

Hal itu disampaikan sendiri secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi  Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Malang pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.

"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri.

Adapun enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan sebagai berikut.

  • 1. Direktur PT. LIB, Ahmad Hadian Lukita (AHL)
  • 2. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris (AH)
  • 3. Security Officer Arema, Suko Sutrisno (SS)
  • 4. Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
  • 5. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman (H)
  • 6. Kasat Sammapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Penetapan dilakukan secara hati-hati, jumlah tersangka bisa bertambah

Kapolri menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan dilakukan secara hati-hati.

Tim masih bekerja untuk mendalami insiden yang menewaskan seratusan korban jiwa.

Dia juga menuturkan bahwa jumlah tersangka kemungkinan masih bisa bertambah kedepannya.

"Penambahan jumlah pelaku, pelanggaran etik maupun pidana, kemungkinan masih bisa bertambah," tambah Listyo.

Insiden di Stadion Kanjuruhan terjadi seusai laga tuan rumah Arema FC melawan Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).

Pada pertandingan tersebut, Singo Edan julukan Arema FC dipaksa takluk dengan skor 3-2.

Kekalahan itu memicu kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.

Halaman
123
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved