Berita Jateng

Cegah Kebocoran PAD, Dewan Dorong Perluasan Titik Parkir Elektronik di Kota Semarang

DPRD Kota Semarang mendorong langkah Dishub untuk memperluas titik Parkir Elektronik (PE).

Penulis: Budi Susanto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/BUDI SUSANTO
Sejumlah kendaraan terparkir di tepian Jalan MT Haryono, Kota Semarang, lokasi parkir tersebut merupakan satu di antara titik parkir elektronik yang ada di Kota Semarang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendorong langkah Dishub untuk memperluas titik Parkir Elektronik (PE).

Pasalnya keefektifan PE sangat dirasa dalam hal meningkatkan PAD sektor parkir di Kota Semarang.

Tak hanya itu, perluasan PE juga dianggap akan mengurangi parkir liar yang ada di Kota Semarang.

Evaluasi terkait PE juga telah digelar DPRD Kota Semarang, dari hasil evaluasi, PE memberikan kontribusi lebih dibanding sistem parkir konvensional.

"PE memberikan pendapatan lebih dibanding parkir konvensional, tahun lalu bisa Rp 600 juta, pastinya tahun ini bisa lebih," ucap Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriansyah Soemarmo, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Sastrawan Eko Tunas Kagum Pelajar SMP di Tegal Giat Menulis Puisi

Baca juga: Bak Model Profesional, Wali Kota Pekalongan dan Istri Tampil Fashion Show Berbatik di Atas Truk

Dilanjutkannya, PE bisa diaplikasikan di titik potensial yang ada di Kota Semarang.

"Kami akan mendorong agar titik PE ditambah, karena bisa mengurangi parkir liar, mengurangi kebocoran pendapat hingga menambah PAD. Hasil pendapatan nantinya dikembalikan ke masyarakat, misalnya untuk pembangunan infastruktur," terangnya.

Terpisah Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, juga menyoroti pembenahan sistem parkir di Kota Semarang.

"Penerapan PE kami nilai berhasil, untuk itu titik yang ada bisa diperluas," jelas Suharsono.

Menurutnya, potensi pendapatan di sektor parkir di Kota Semarang sangat besar dan bisa mencapai Rp 125 miliar pertahun.

“Jadi metode efektif harus dijalankan, jika PE efektif kenapa tidak diperluas. Minimal, kalau bisa mencapai 10 persen dari potensi yang ada sudah baik, apalagi bisa melebihi,” tambahnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved