Berita Jateng
Cegah Kebocoran PAD, Dewan Dorong Perluasan Titik Parkir Elektronik di Kota Semarang
DPRD Kota Semarang mendorong langkah Dishub untuk memperluas titik Parkir Elektronik (PE).
Penulis: Budi Susanto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendorong langkah Dishub untuk memperluas titik Parkir Elektronik (PE).
Pasalnya keefektifan PE sangat dirasa dalam hal meningkatkan PAD sektor parkir di Kota Semarang.
Tak hanya itu, perluasan PE juga dianggap akan mengurangi parkir liar yang ada di Kota Semarang.
Evaluasi terkait PE juga telah digelar DPRD Kota Semarang, dari hasil evaluasi, PE memberikan kontribusi lebih dibanding sistem parkir konvensional.
"PE memberikan pendapatan lebih dibanding parkir konvensional, tahun lalu bisa Rp 600 juta, pastinya tahun ini bisa lebih," ucap Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriansyah Soemarmo, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Sastrawan Eko Tunas Kagum Pelajar SMP di Tegal Giat Menulis Puisi
Baca juga: Bak Model Profesional, Wali Kota Pekalongan dan Istri Tampil Fashion Show Berbatik di Atas Truk
Dilanjutkannya, PE bisa diaplikasikan di titik potensial yang ada di Kota Semarang.
"Kami akan mendorong agar titik PE ditambah, karena bisa mengurangi parkir liar, mengurangi kebocoran pendapat hingga menambah PAD. Hasil pendapatan nantinya dikembalikan ke masyarakat, misalnya untuk pembangunan infastruktur," terangnya.
Terpisah Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, juga menyoroti pembenahan sistem parkir di Kota Semarang.
"Penerapan PE kami nilai berhasil, untuk itu titik yang ada bisa diperluas," jelas Suharsono.
Menurutnya, potensi pendapatan di sektor parkir di Kota Semarang sangat besar dan bisa mencapai Rp 125 miliar pertahun.
“Jadi metode efektif harus dijalankan, jika PE efektif kenapa tidak diperluas. Minimal, kalau bisa mencapai 10 persen dari potensi yang ada sudah baik, apalagi bisa melebihi,” tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/parkir-410.jpg)