Berita Pati

Kehadiran Polsubsektor Trangkil di Pati Diharapkan Dekatkan Pelayanan Polri pada Masyarakat

Peresmian Polsubsektor Trangkil dilakukan bersamaan dengan 14 Polsubsektor se-Jateng secara serentak oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
Humas Polres Pati
Polsubsektor Trangkil Pati 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Polsubsektor Trangkil telah diresmikan.

Peresmian Polsubsektor Trangkil dilakukan saat peresmian 14 Polsubsektor se-Jawa Tengah secara serentak oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa 4 Oktober 2022.

Peresmian Polsubsektor dilatarbelakangi kondisi bahwa jumlah kecamatan yang ada di Jawa Tengah masih lebih banyak dari jumlah Polsek yang ada.

Di Jawa Tengah terdapat 576 kecamatan, namun jumlah Polsek hanya 553.

Sementara, di Kabupaten Pati terdapat 21 kecamatan dan hanya 20 Polsek.

Selama ini Kecamatan Trangkil menjadi bagian dari wilayah hukum Polsek Trangkil.

Baca juga: Bonsai Ileng-ileng Seharga Rp65 Juta Jadi Primadona Pameran di Pati

Baca juga: Data Warga Miskin Tidak Valid Jadi Penyebab Masalah Pungli Bantuan Sosial di Blora

"Tujuan dikukuhkannya Polsubsektor Trangkil ialah mendekatkan pelayanan Polri dalam bidang Kamtibmas pada masyarakat di wilayah Kecamatan Trangkil," kata Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati pada TribunMuria.com, Rabu 5 Oktober 2022.

Saat ini, Polsubsektor Trangkil masih di bawah Polsek Wedarijaksa.

Namun, tahun mendatang rencananya akan menjadi Polsek Type D atau prarural.

Adapun kantor Polsubsektor Trangkil berada di Jalan Raya Pati-Tayu kilometer 10, Desa Kajar, Kecamatan Trangkil.

"Polsubsektor Trangkil bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Trangkil yang meliputi pelayanan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali)," kata AKP Pujiati.

Selanjutnya, tugas dan kewenangan Polsubsektor Trangkil ialah memberikan pelayanan pengamanan giat masyarakat dan objek vital, pelayanan Bhabinkamtibmas, serta pelayanan laporan kehilangan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved