Berita Kudus
Polres Kudus Terima Laporan Penipuan Arisan Online, Total Kerugian Hampir Rp 2 Miliar
Polres Kudus menerima adanya laporan korban lelang arisan bodong, Senin (3/10/2022). Kini, tersangka pelaku penipuan arisan bodong diburu.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Polres Kudus menerima adanya laporan korban lelang arisan bodong, Senin (3/10/2022).
Pihak kepolisian akan mendalami kasus dan memburu pelaku penipuan arisan bodong.
"Saya dengar, korbannya ga cuma satu atau dua orang korbannya ada sepuluh bahkan lebih, jadi kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu," jelas Kanit I Reskrim Kudus, Ipda Shidqy Fauzan.
Dalam pendalaman kasus, dia akan melakukan penyelidikan.
"Apakah si Endra ini hanya membuat status, kemudian ada orang lain yang melakukan atau memang Endra, jadi perlu dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Baca juga: Beri Perhatian untuk Temuan situs Purbakala Patiayam, Pemkab Kudus Bangun Museum yang Layak
Baca juga: Sempat Ditangguhkan Akibat Tragedi Kanjuruhan, Safin Pati FC vs PSIR Rembang Dihelat Akhir Pekan Ini
Apabila memang Endra yang melakukan dirinya akan berkoordinasi dengan Resmob untuk melakukan pengejaran.
Untuk jumlah nominal kerugian, pihaknya masih belum merinci secara detail.
Sebelumnya diberitakan, Eka Sapta Pertiwi, penyanyi wanita (37) asal Kudus menjadi korban lelang arisan bodong.
Padahal nantinya uang yang disetorkan hendak digunakan untuk umroh pada Oktober 2022.
Hal itu, diceritakan Eka usai melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan lelang ke Polres Kudus bersama teman-temannya yang juga menjadi korban, Senin (3/10/2022).
Dengan membawa sebendel bukti-bukti penipuannya, dirinya menunjukan nota transaksi beserta catatan detail keluar masuk uang arisan miliknya.
"Saya melaporkan penipuan lelang arisan bodong yang dilakukan tersangka Endra Ponco Setiawan. Korbannya total sekitar 60 orang warga Kudus. Itu belum yang Pati ataupun Semarang dengan kerugian hampir mencapai Rp2 Miliar," jelasnya.
Dia sendiri adalah bagian dari korban dari tersangka Endra, uang miliknya senilai Rp62juta raib tanpa jejak.
Eka menjelaskan bahwa sebelumnya, tersangka adalah rekan kerja yang sudah sering bertemu ataupun satu panggung.
Hal tersebut, yang menjadikan dirinya percaya kepada tersangka untuk melakukan lelang arisan online dengan harapan uangnya bisa bertambah.
"Pada mulanya memang manajemennya bagus, (uang arisan) saya cair dari tanam awal pada bulan Mei akhir,lalu pada bulan Juni, uang saya bisa cair," ucapnya.
Pada tanggal 22 Juni, dirinya melakukan transfer uang dengan total Rp27 juta yang dia taruh di tiga titik arisan.
Kemudian, pada tanggal 3 Agustus, dia transfer Rp10 juta dan dapat Rp15 juta.
Kemudian keesokan harinya, dia transfer Rp7juta dan mendapatkan Rp 10juta.
Lalu pada tanggal 10 Agustus, dirinya kembali melakukan transfer sebesar Rp10 juta dan dapat Rp17juta.
Kemudian, Eka melakukan transaksi lagi pada 27 Juni, transfer Rp12 Juta dapat pada tanggal 4 Agustus mendapatkan uang Rp17 Juta.
Baca juga: Sempat Ditangguhkan Akibat Tragedi Kanjuruhan, Safin Pati FC vs PSIR Rembang Dihelat Akhir Pekan Ini
Baca juga: Beri Perhatian untuk Temuan situs Purbakala Patiayam, Pemkab Kudus Bangun Museum yang Layak
Pada 29 Juni, dia melakukan transfer Rp7,5juta dan dapat Rp12,5 juta.
Karena dirasa manajemen arisan online tersebut bagus dan bisa dipercaya, dia kembali melakukan transaksi bulan Juli dan Agustus.
Namun hingga kini uang miliknya tidak ada kabar.
"Pada Juli awal saya tanam lagi, tapi faktanya saya tidak mendapatkan uangnya lagi sampai September," ucapnya.
Bahkan dirinya, sempat transfer kembali pada 19 September pada pagi hari sebelum pelaku kabur.
"Paginya saya transfer Rp15juta ditambah Rp20juta, tapi selanjutnya pada malam hari tidak ada kabar," tambahnya.
Karena tidak ada kabar, dia bersama temannya menghampiri rumah tersangka dan bertemu dengan keluarganya dengan harapan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Namun hingga kini, tersangka tidak ada kabar sehingga dia bersama temannya mengambil jalan untuk lapor polisi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Polres-Kudus-Terima-Laporan-Penipuan-Arisan-Online-yang-Rugikan-Hampir-Rp-2-Miliar.jpg)