Tragedi Kanjuruhan

Panglima Andika Marah Lihat Video Tendangan Kungfu Oknum TNI di Kanjuruhan: Itu Suporter Diserang

Panglima TNI Andika Perkasa marah lihat video tendangan kungfu oknum TNI kepada suporter Arema dalam Tragedi Kanjuruhan. Kata Andika, itu pidana.

Tangkapan Layar Kompas TV
Oknumn prajurit TNI melakukan tendangan kungfu terhadap seorang remaja suporter Arema FC pada Tragedi Kanjuruhan, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Panglima TNI Jedneral Andika Perkasa marah melihat video ini. Ia menilai, oknum TNI tersebut berlebihan, dan sudah termasuk melakukan tindak pidana. 

"Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” terang Panglima TNI Andika Perkasa.

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah melihat video oknum prajurit TNI melakukan tendangan kungfu kepada suporter Arema atau Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan.

Tendangan kungfu kepada suporter tersebut, kata Panglima Andika Perkasa, bukan dalam rangka membela diri, melainkan penggunaan kekuatan secara berlebihan.

Lebih jauh, dalam konteks video itu, Panglima Andika melihat suporter diserang.

Sehingga, kata Panglia TNI, aksi tendangan kungfu tersebut sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana.

Karena itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusutnya tuntas.

“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” jelasnya di kantor Kemenko Polhukam, Senin.

Andika menuturkan, tindakan berlebihan prajurit sudah diinvestigasi oleh Markas Besar TNI sejak Minggu (2/10/2022) sore.

Investigasi dilakukan dengan mempelajari video-video yang beredar di media sosial.

Menurut Andika, berdasarkan video yang beredar, tindakan berlebihan prajurit terhadap suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri, melainkan menjurus tindak pidana.

“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan."

"Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” terangnya.

Ia menyebutkan, tindakan berlebihan prajurit di Stadion Kanjuruhan di luar kewenangan mereka.

Oleh karenanya, tindakan prajurit tersebut tak hanya memenuhi unsur pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” bebernya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved