Berita Pati

Dibutuhkan Hanya 63 Personel, Pendaftar Pancaswam di Pati Capai 643, Berikut Rincian Lengkapnya

643 orang mendaftar menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan atau Panwascam di Kabupaten Pati. Padahal, kebutuhan hanya 63 orang

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Proses pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Pati, Selasa 27 September 2022 petang. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - 643 orang mendaftar menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan atau juga disebut Panwascam di Kabupaten Pati.

Jumlah tersebut sesuai hasil rekap data pendaftar yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati di media sosial.

Jumlah 643 pendaftar tersebut terdiri atas 410 laki-laki dan 233 perempuan.

Sebanyak 133 orang mendaftar lewat email, 34 orang lewat pos/kurir, dan 476 mendaftar langsung di Kantor Bawaslu Pati.

Dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati, pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Pati, yakni 65 orang.

Adapun pendaftaran paling sedikit ialah dari Kecamatan Cluwak, yakni 18 orang.

Namun, jumlah tersebut telah jauh melebihi target.

Sebab di tiap kecamatan hanya dibutuhkan tiga orang Panwaslu Kecamatan atau Panwascam.

Dengan kata lain, untuk 21 kecamatan di Kabupaten Pati, Bawaslu hanya membutuhkan 63 orang Panwascam.

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan sendiri telah ditutup pada Selasa 27 September 2022 pukul 17.00 WIB.

Masa pendaftaran dibuka selama sepekan sejak 21 September.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Karto, mengaku tidak menyangka jumlah pendaftar akan membludak.

“Ternyata, setelah kami buka pendaftaran sejak 21 September kemarin, antusiasme luar biasa."

"Kami juga kaget. Pendaftar tembus 500 lebih, padahal yang dibutuhkan cuma 63 dari 21 kecamatan, atau tiga orang per kecamatan,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi ini pada TribunMuria.com di Kantor Bawaslu Pati, Selasa 27 September 2022.

Karto merasa bangga pada masyarakat yang menurutnya sadar untuk ikut serta menyukseskan Pemilu.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved