Berita Jepara

Pendaftaran Panwascam di Karimunjawa Berpotensi Diperpanjang, Kuota Perempuan Belum Terpenuhi

Kuota keterwakilan perempuan dalam pendaftaran pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan (Panwascam) di Karimunjawa. Pendaftaran bisa diperpanjang

TRIBUNJOGJA.COM
Ilustrasi Pemilu 2024 - Kuota keterwakilan perempuan dalam proses pendaftaran Panwascam di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, belum terpenuhi. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kuota keterwakilan perempuan dalam proses pendaftaran pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, belum terpenuhi.

Hingga batas akhir pendaftaran, Selasa 27 September 2022, jumlah pendaftar masih di bawah 30 persen.

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Jepara, Kalim, mengatakan hanya Kecamatan Karimunjawa yang belum terpenuhi kuota perempuan untuk Panwascam

Sementara untuk 15 kecamatan lain sudah terpenuhi.

Dia menyampaikan jumlah pendaftar Panwascan sejak Senin 26 September 2022 berjumlah 201 orang.

Setiap kecamatan mendapat kuota enam orang. Dengan rincian empat laki-laki dan dua perempuan.

"Karimunjawa itu cuma kurang satu (perempuan). Kalau ada satu lagi pendaftar, terpenuhi sudah dua kali kebutuhanya," kata dia kepada tribunmuria.com.

Apabila kuota tidak terpenuhi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama sepekan ke depan.

Dia berharap kuota 30 persen perempuan terpenuhi. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved