Berita Jateng

Lagi, Persijap Jepara Kena Denda Imbas Suporter Lempar Botol ke Lapangan

Persijap Jepara kembali mendapatkan hukuman denda sebesar Rp 25 juta imbas suporter melempar botol ke lapangan.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Persijap Jepara melawan Nusantara United, di Stadion Gelora Bumi Kartini, Sabtu, 10 September 2022. Laga ini tercoreng oleh ulah suporter yang melempar botol ke lapangan. Imbasnya, Persijap kena hukuman denda Rp 25 juta. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Persijap Jepara kembali mendapatkan hukuman denda sebesar Rp 25 juta imbas suporter melempar botol ke lapangan.

Kejadian itu berlangsung saat Persijap Jepara menjamu Nusantara United di Stadion Gelora Bumi Kartini, Sabtu, 10 September 2022.

PSSI menilai Persijap telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Pihak federasi sepakbola itu mencatat dua buah kemasan botol air mineral dari suporter Persijap. 

Manajer Persijap Jepara telah menggunggah pemberitahuan hukuman denda di akun resmi media sosial klub.

Baca juga: Jenazah Iwan Boedi, PNS Bapenda Diserahkan ke Pihak Keluarga, Kini Disemayamkan di RS St Elisabeth

Baca juga: Kades Terduga Selingkuh Enggan Lengser, 43 Ketua RT dan 6 Ketua RW di Cilongok Banyumas Mundur

"Kami mohon dengan sangat, semoga kejadian ini kedepannya tidak akan terulang kembali," tulis manajemen Persijap di akun resmi media sosial klub, Rabu, 21 September 2022.

Manajemen juga menjelaskan ihwal larangan pedagang asongan dan minuman masuk stadion.

Hal itu untuk mencegah lemparan botol ke lapangan dan berdampak klub menanggung denda.

Manajemen berharap larangan itu bisa dipahami oleh semua pihak.

Denda Rp 25 juta dengan jenis pelanggaran yang sama sudah diterima Persijap sebanyak dua kali.

Kejadian pertama, saat Persijap Jepara menjamu Persekat Kabupaten Tegal di Stadion Gelora Bumi Kartini, Minggu, 4 September 2022. Laga itu tercoreng oleh ulah suporter yang melempar botol ke lapangan. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved