Berita Blora
KPU Blora Terima Laporan 69 Warga Dicatut Parpol: 40 Orang Diklarifikasi, 6 di Antaranya ASN
KPU Blora terima 69 laporan warga yang namanya dicatut parpol. 40 orang telah diklarifikasi, 6 di antaranya adalah ASN. 29 laporan belum diklarifikasi
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – KPU Kabupaten Blora telah menerima 69 laporan dari beberapa unsur masyarakat yang merasa tercatut sebagai anggota partai politik di sistem informasi partai politik (Sipol).
40 diantaranya telah diklarifikasi dan 29 lainnya belum diklarifikasi.
Dari 40 orang yang telah diklarifikasi itu, 6 diantaranya berstatus sebagai ASN.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Muhamad Hamdun tidak menyebutkan secara rinci 6 ASN yang dicatut di Sipol itu. Hal itu karena menjaga privasi.
"Yang masuk ke kita sumber data tidak hanya dari Bawaslu."
"Tapi ada juga yang datang langsung ke KPU, ada yang melalui help desk, jadi orangnya belum ke KPU tapi melalui help desk atau infopemilu itu," jelas Hamdun kepada tribunmuria.com, Selasa (20/9/2022).
Dikatakannya, untuk memastikan status ASN itu, memang harus melalui proses klarifikasi.
Sehingga dia tidak bisa memastikan apakah 29 orang itu masih ada yang berstatus ASN atau tidak.
"Jumlahnya sampai hari ini (kemarin, red) baik dari Bawaslu, datang ke KPU, atau mengisi tanggapan masyarakat itu jumlahnya 69," papar Hamdun.
Dalam proses klarifikasi untuk memastikan status tersebut, pihaknya akan meminta yang bersangkutan untuk membawa bukti-bukti yang ada.
"Nanti saat klarifikasi, kita minta bukti-bukti. kalau misalkan dia ASN, masuknya kategori mana. apakah PNS, P3K, atau CPNS," ungkap Hamdun.
Bukti-bukti itu meliputi Surat Keputusan pengangkatan sebagai ASN dan administrasi lainnya yang menunjukkan bahwa seseorang tersebut adalah ASN.
Pihaknya menjelaskan, saat ini merupakan termin kedua pelaporan masyarakat yang merasa tercatut sebagai anggota parpol.
Mekanisme yang disediakan KPU, bagi warga masyarakat yang merasa bukan anggota partai politik maka akan dimasukkkan ke help desk KPU.
"Dari situ akan dilaporkan ke KPU provinsi dan dan KPU RI secara berjenjang," ujar Hamdun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kantor-kpu-blora-1.jpg)