Pegawai Bapenda Semarang Hilang

Kasus Iwan Budi ASN Bapenda Semarang, Kriminolog Ingatkan Polisi soal Motif Lain Pembunuhan

Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono mengingatkan adanya kemungkinan lain terkait motif pembunuhan Iwan Budi PNS  Semarang.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Proses pencarian organ tubuh jenazah terbakar yang hilang saat ditemukan di semak-semak jalan Marina Raya Semarang Barat, Rabu (14/9/2022). Proses pencarian dilakukan oleh tim gabungan. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono mengingatkan polisi untuk melakukan pengembangan penyelidikan untuk menguak kemungkinan lain terkait motif pembunuhan Iwan Budi PNS  Semarang.

Iwan Budi, PNS di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang, diketahui telah ditemukan tewas terbakar di lahan kosong Kawasan Marina Semarang, Tawangsari, Semarang Barat, Kota Semarang.

"Saya ingin mengingatkan pihak Polri agar juga mengembangkan penyelidikan kemungkinan lain yang menyebabkan ASN tersebut dibunuh," ujarnya saat dihubungi TribunMuria.com, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Berstatus Jadi Saksi Jadi Pemicu Terbunuhnya Iwan Budi, Ini Kasus Korupsi yang Melatarinya

Menurutnya, motif lain tersebut, semisal ada kasus utang piutang, kecemburuan, perselisihan, rebutan kedudukan , warisan dan lainnya.

Namun, adanya keterkaitan korban sebagai saksi korupsi kemungkinan digunakan untuk mengaburkan motif kasus yang sebenarnya.

"Yang pelaku pembunuhannya ingin menggunakan momentum dijadikannya ASN itu sebagai saksi kasus korupsi guna mengaburkan kasus yang sebenarnya menyebabkan pembunuhan tersebut," terangnya.

Ia menuturkan, pembunuhan merupakan salah satu upaya untuk menutupi suatu peristiwa supaya tidak diketahui oleh orang lain.

Meskipun bisa juga untuk melancarkan pencapaian keberhasilan dan keinginan sekaligus cita-cita atau pun usaha yang bisa terhambat oleh orang yang harus dibunuh tersebut.

"Berhubung peristiwa itu sudah diketahui oleh orang lain yang biasa disebut saksi, maka saksi inilah yang harus dicegah untuk memberitahukan peristiwa itu kepada orang lain dengan cara membungkamnya dan yang tuntas adalah dengan membunuhnya," terangnya.

Pembunuhan tersebut terjadi karena yang terlibat dalam perkara itu sudah tidak bisa mengendalikan angan-angan serta nafsu-nafsunya pada saat di sekitar peristiwa itu berlangsung hingga saat akhir-akhir ini.

Maka timbullah perasaan yang sangat mengkooptasi jiwanya.

Baca juga: Iwan Budi Dibunuh dan Dimutilasi, Istri Sayangkan Tak Dapat Wadah Perlindungan Saksi Kasus Korupsi

Pelaku beranggapan kalau peristiwa yang dilakukan dapat sangat mengganggu kehidupannya yang bahagia bahkan yang wajar.

"Perasaan yang bisa terdiri dari tingkat-tingkat ketakutan atau ketercekaman ini yang mempengaruhi pula bentuk-bentuk atau pun usaha guna membungkam si saksinya itu," katanya.

Pelaku bisa saja merayu dengan baik-baik, menyuap, mengancam apa saja hingga sampai membunuhnya. 

Yang disebut terakhir ini sudah pasti disebabkan oleh karena sesuatu atau pun peristiwa (korupsi) yang sangat bisa membuat dia sangat menderita dan sedih berkepanjangan.

"Ya secara umum itulah yang lebih kurang menjadi motif yang melatar belakangi atau mendorong orang melakukan pembunuhan termasuk kepada saksi," bebernya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved