Pegawai Bapenda Semarang Hilang

Berstatus Jadi Saksi Jadi Pemicu Terbunuhnya Iwan Budi, Ini Kasus Korupsi yang Melatarinya

Pemeriksaan terhadap PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Budi menjadi saksi kasus korupsi tanah di Mijen mulai terbuka.

TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Mochi, anjing kesayangan Iwan Budi, mengendus potongan tubuh yang ditemukan di Jalan Raya Marina, Rabu (14/9/2022). Potongan tubuh yang tiggal tulang-tulang itu diduga bagian dari jasad iwan budi, staf Bapenda Semarang yang dibunuh dan dimutilasi. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pemeriksaan terhadap PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Budi menjadi saksi kasus korupsi tanah di Mijen mulai terbuka.

Polda Jateng memaparkan kronologi rencana pemeriksaan PNS Bapenda Kota Semarang Semarang, Iwan Budi sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menuturkan, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penyerahan lahan fasum, fasos, dan utilitas dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang tanah di Mijen.

Baca juga: Mochi, Anjing Kesayangan Iwan, Saksi Kasus Korupsi yang Terbunuh, Ikut Cari Organ Tubuh yang Hilang

Baca juga: Polisi Memastikan, Tanpa Iwan Budi, Pengusutan Dugaan Korupsi Aset Tanah Hibah di Mijen Jalan Terus

Baca juga: Hasil Tes DNA Jenazah Terbakar Marina Identik Iwan Budi, Pegawai Bapenda Kota Semarang yang Hilang

Kasus korupsi tersebut diduga terjadi dari tahun 2010 sampai dengan 2015.

Pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan surat aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada 5 April 2020 lalu. 

"Status penanganan aduan masyarakat adalah pengumpulan bahan keterangan dalam rangka lidik," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima TribunMuria.com, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya,  penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi terhadap lebih dari 2 orang, sejak akhir 2021 dan 2022. 

Penyelidik telah berkoordinasi dengan Bapenda Kota Semarang, dan langsung bertemu dengan Iwan Budi yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Muda serta atasannya bernama Paijo.

"Didapat keterangan lisan dari  Iwan Budi bahwa anggaran untuk proses pensertifikatan tahun 2010 tidak terserap seluruhnya karena alasan teknis dan yang bersangkutan bersedia akan memberikan keterangan serta disepakati jadwal pemberian keterangan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Kamis, 25 Agustus 2022. Surat undangan klarifikasi telah diterima," paparnya.

Ia menuturkan pada saat hari H pemeriksaan, Iwan tidak datang tanpa pemberitahuan. 

Sementara kegiatan pengumpulan bahan keterangan, penyelidik telah menerima beberapa informasi yang perlu diklarifikasi kembali.

"Langkah selanjutnya, penyelidik akan melaksanakan klarifikasi kembali ke beberapa pihak," tuturnya. 

Baca juga: Tim Gabungan Temukan Potongan Tulang Rusuk Korban Pembunuhan Iwan Budi pada Penyisiran Lanjutan

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menyebut Iwan Budi sangat koorporatif saat akan diperiksa jajarannya.

Saat ditanya apakah Iwan merupakan saksi kunci, dia menyebut staf bapenda tersebut bisa dikatakan saksi kunci dan saksi pada kasus yang sedang ditanganinya.

"Semua saksi, ya saksi kunci. Dia (Iwan) bekerja di bagian aset," ujarnya saat dihubungi TribunMuria.com, Jumat (9/9/2022).

Menurutnya, pada kasus tersebut telah bertemu Iwan sebanyak dua kali untuk memeriksa terkait kasus yang sedang ditanganinya. 

Pihaknya dan Iwan sepekat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 25 Agustus 2022.

"Kami sudah tanya detail dan kami butuh Berita Acara, lalu kami layangkan surat secara tertulis," ujarnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved