Berita Pati
Dalam Kurun Sebulan, Tiga Toko Alfamart di Pati Disatroni Maling, Uang hingga Susu Kaleng Dicuri
Dalam kurun satu bulan, tepatnya 29 hari terhitung sejak 18 Agustus 2022, di Kabupaten Pati terdapat tiga toko modern yang dibobol pencuri.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Dalam kurun satu bulan, tepatnya 29 hari terhitung sejak 18 Agustus 2022, di Kabupaten Pati terdapat tiga toko modern yang dibobol pencuri.
Ketiganya merupakan jaringan toko ritel Alfamart.
Pada Kamis 18 Agustus 2022, maling menjebol plafon atap Alfamart di Desa/Kecamatan Kayen dan menggondol uang Rp61,3 juta di dalam brankas.
Selanjutnya, pada Jumat 2 September 2022, pencuri membawa lari uang Rp27,3 juta dari brankas Alfamart di Desa/Kecamatan Pucakwangi.
Masih dengan modus yang sama, pencuri juga masuk dengan merusak plafon.
Baca juga: Pemprov Jateng Pecat Pasangan Pegawai Mesum, Kasus Mobil Goyang di Marina Semarang
Baca juga: Semarang Pernah Dikelilingi Tembok Benteng, Sejarah Ini Diulas di Pameran di Museum Ronggowarsito
Terbaru, pada Kamis 15 September 2022 ini, polisi mendapat laporan pencurian yang terjadi di toko Alfamart Batangan.
Lokasinya di pinggir Jalan Pantura depan SPBU Raci, Desa Raci, Kecamatan Batangan.
Kali ini, modus operandi pelaku ialah merusak tembok di bagian belakang toko.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati mengatakan, pencuri melubangi tembok dengan lubang berdiameter 40 x 40 cm, kemudian merusak brankas berisi uang.
Pukul 08.30 WIB Unit Reskrim Polsek Batangan yang dipimpin Kapolsek Batangan, Unit Idik III Sat Reskrim Polres Pati dan Unit Ident Polres Pati mendatangi TKP.
Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa pencuri yang belum diketahui identitasnya itu menggondol uang tunai sebesar Rp 21,3 juta.
"Pencuri juga mengambil 15 slop rokok seharga Rp5,7 juta, tiga kaleng susu seharga Rp747 ribu, serta Digital Video Recorder (DVR) CCTV," terang AKP Pujiati dalam keterangan tertulis yang diterima TribunMuria.com.
Kejadian ini kali pertama diketahui oleh Farhan, staf toko, pada Kamis 15 September 2022 pukul 05.50 WIB.
"Mulanya saksi (Farhan) masuk untuk persiapan membuka toko. Dia kemudian menuju gudang dan melihat ada lubang di tembok bagian belakang toko. Ia juga melihat brankas sudah rusak dan dalam keadaan terbuka," jelas AKP Pujiati.
Farhan lalu melaporkan kejadian ini pada Novi, kepala toko.
Keduanya lalu memeriksa mesin kasir. Ternyata uang di dalamnya juga dikuras pencuri.
Tak hanya itu, beberapa barang di gudang juga dibawa lari.
Atas kejadian tersebut, Novi selaku kepala toko melapor ke Polsek Batangan.
AKP Pujiati mengatakan, dari hasil olah TKP petugas di lapangan, pada tembok bagian belakang toko terdapat lubang dengan diameter 40 x 40 cm.
Pada bagian luar toko ada bekas material tembok yang dilubangi dan berserakan beberapa pembalut wanita yang belum terbuka.
Sementara, di bagian dalam terdapat empat slop rokok yang masih tertinggal serta beberapa kardus berserakan yang berisi gula dan minyak.
"Brankas yang letaknya tiga meter dari tembok yang dilubangi sudah terbuka. Tampak tutup brankas bekas dilubangi alat bor dan ada sebuah congkelan pada cover brankas," jelas AKP Pujiati.
Baca juga: Lazizmu Kudus Berikan Beasiswa dan Peduli Guru Rp 72,8 Juta
Baca juga: Website Universitas Muria Kudus Bobol, Data 12.000 Mahasiswa UMK Beredar di Situs Jual Data Bjorka
Ia menambahkan, tempat penyimpanan DVR (Digital Video Recorder) CCTV sudah dalam keadaan terbuka dan memorinya sudah diambil oleh pelaku.
Polisi mengamankan barang bukti berupa serpihan batu bata hasil pencuri melubangi tembok pada bagian belakang serta tutup DVR CCTV.
Adapun identitas pelaku masih dalam penyelidikan polisi. (*)