Berita Jateng

Tempat Karaoke Remang-remang di Margorejo Pati, Kini Digeruduk Ratusan Warga

Tempat karaoke remang-remang yang berada di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati, digeruduk ratusan warga, Rabu 14 September 2022 malam.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/DANIVA FIRZA
album foto 1 

"Warga baru bubar sekitar jam 22.00 lewat, setelah garis polisi terpasang," kata Riyanto, seorang saksi mata.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, perkelahian yang memicu penggerudukan ini terjadi saat beberapa pemuda Desa Ngawen karaokean di Karaoke Koplak.

Belum diketahui apa penyebab keributan antara para pemuda dengan pengelola karaoke.

Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang turut hadir langsung ke lokasi penggerudukan.

Ia dicecar tuntutan warga untuk menutup Karaoke Koplak secara permanen.

Baca juga: Bocah 3 Tahun di Blora Menangis, Jarinya Terjebak dalam Lubang Kursi Besi, Diselamatkan TRC BPBD

Ghala menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Jika ada tempat usaha yang dilaporkan tidak berizin, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Akan kami periksa perizinannya. Kalau ternyata berdasarkan pemeriksaan memang tidak ada izin, tentu kami tindaklanjuti. Ada tahapannya, toh yang besar seperti LI (Lorok/Lorong Indah) juga berhasil ditutup kok," kata Ghala di hadapan warga.

Adapun mengenai adanya kasus pemukulan dan penganiayaan, lanjur dia, pihaknya juga tetap akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved