Berita Jateng

Lokasi Favorit Mobil Goyang di Semarang, Alasan Sepi dan Minim Lampu Penerangan

Kasus mobil goyang kembali mencuat di Kota Semarang menyusul tertangkap basahnya dua pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov yang berbuat asusila itu.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Jalan Bojongsalaman, kawasan Banjirkanal Barat (BKB) menjadi satu di antara lokasi favorit para pelaku maskiat mobil goyang Semarang. Di lokasi ini pula pernah beberapa kali tertangkap basah mobil goyang, Kota Semarang,Rabu (14/9/2022) 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kasus mobil goyang kembali mencuat di Kota Semarang menyusul tertangkap basahnya dua pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang melakukan perbuatan asusila tersebut.

Siapa sangka , ternyata di Kota Semarang, terdapat beberapa lokasi yang menjadi "favorit" para pelaku mobil goyang Semarang untuk melakukan aktivitas tersebut.

"Iya setidaknya ada beberapa lokasi favorit di Kota Semarang untuk indehoi di mobil," ujar seorang pemuda yang pernah mengungkap kasus mobil goyang di Semarang, Aji (25) kepada TribunMuria.com,Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Oknum Guru SLB di Semarang Cabul kepada Muridnya, Biasa Pulang Bareng Malah Diajak ke Hotel

Beberapa lokasi tersebut meliputi, Banjirkanal Barat, Jalan Suratmo Baru, kawasan Marina, Madukoro, dan Kokrosono.

Alasan tempat itu menjadi favorit lantaran, sepi dan gelap sehingga masyarakat banyak yang tidak mengetahui aktivitas tersebut.

Aktivitas tersebut tak hanya dilakukan dini hari, bahkan pernah yang melakukan saat siang hari.

"Kalau saya pernah menjumpai di BKB, Kokrosono, dan Suratmo Baru. Di BKB dilakukan saat siang hari dan saya sempat merekamnya," paparnya.

Menurutnya, ciri-ciri mobil goyang saat malam hari lampu dashboard hidup, orang di dalam mobil tidak kelihatan. 

Tentunya mobil tersebut ada gerakan atau goyangan. 

Baca juga: Pasangan Mesum Pegawai Pemprov Tepergok Tim Elang saat Mobil Goyang di Marina Semarang

"Nah, kalau sudah menunjukkan ciri-ciri tadi patut dicurigai," katanya.

Ia meminta kepada pihak terkait untuk menambah lampu penerangan jalan.

Selain itu, masyarakat juga harus pro-aktif ketika ada mobil parkir lama harus ditegur.

"Semisal sudah tertangkap, para pelaku hendaknya diberikan hukuman jera.

Misal diarak atau dinikahkan," tandasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved