Berita Jateng
Polda Jateng Tangani 50 Kasus Penyimpangan Distribusi BBM Selama Sebulan Terakhir, Modusnya Beragam
Selama periode 1 Agustus 2022 hingga 3 September, Polda Jateng telah menangkap 66 tersangka dari 50 kasus penyimpangan distribusi BBM.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
"Nanti akan kami kembangkan karena saya yakin merupakan modus baru yang bisa ditiru oleh korporasi lain," ujarnya.
Menurut Kapolda, pelaku membeli bio solar tersebut secara ecer menggunakan jeriken yang diangkut menggunakan kendaraan.
Bio Solar tersebut ditampung di PT tersebut.
"Perusahaan ini mempunyai "kaki" di setiap SPBU. Kemudian ditampung dan ditandon di suatu tempat di PT itu," ujarnya.
Dikatakannya, Bio Solar tersebut kemudian diedarkan menggunakan truk tangki resmi milik PT ASS.
Baca juga: Viral Hadiah Kejuaraan Bulutangkis Bupati Cup 2022 Rp50 Ribu di Kab Pekalongan, Ini Penjelasan PBSI
Perkara tersebut hingga saat ini belum diperiksa tuntas.
"Saya imbau kepada masyarakat berpotensi melakukan pelanggaran, baik itu korporasi maupun perorangan, kami akan lakukan penindakan," ujar dia.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak panic buying adanya kenaikan harga BBM.
Pihaknya akan mengawasi jalur distribusi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Kami telah membentuk satgas yang dipimpin Ditreskrimsus, Dirintel, dan Dirkrimum untuk penegakan hukum secara bersama-sama," imbuhnya.
Luthfi menambahkan saat ini telah menempatkan personel di seluruh SPBU. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi adanya disparitas atau spekulan.
"Agar tidak terganggu jalur distribusi baik dari depo maupun kilang minyak," tuturnya.
Puluhan Tersangka
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan, selama periode 1 Agustus 2022 hingga 3 September telah tangkap 66 tersangka dari 50 kasus.
Barang bukti yang disita berupa 38 unit truk tangki, sepeda motor 6 unit, tandon air kapasitas 1.000 liter sebanyak 42 tandon.