Berita Jateng

Kadispenad Tegaskan Kasus Oknum Yonif 411/Raider Salatiga Telah Ditangani Denpom dan Polisi

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna: kasus oknum Yonif 411/Raider yang tewaskan warga Temanggung telah ditangani Denpom IV/3 dan Polres Salatiga

Capture Chanel Youtube TNI AD
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (​Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, buka suara soal insiden yang melibatkan oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga, hingga sebabkan satu warga Temanggung tewas, pada Kamis (1/9/2022). 

Brigjen Tatang menegaskan, saat ini kasus yang melibatkan oknum TNI Yonif 411/Raider tersebut sudah ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga, berkoordinasi dengan Polres Salatiga.

"Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers, Jumat (2/9/2022).

Kasus ini ditangani juga oleh Polres Salatiga, sebab sebelum tewas AWP dan keempat temannya, yang merupakan warga Temanggung, diduga terlebih dahulu mengeroyok Pratu RW --anggota Yonif 411/Raider Salatiga.

Kronologi versi Kadispenad

Kata Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna, kasus dipicu pengeroyokan lima orang warga Temanggung terhadap Pratu RW --anggota Yonif 411/Raider Salatiga-- yang saat itu memboncengkan sang istri yang sedang hamil 6 bulan.

Pengeroyokan terhadap Pratu RW terjadi di Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Karena pengeroyokan itu, Pratu RW menderita sejumlah luka-luka pada tubuhnya, serta harus mendapat perawatan di RST dr. Asmir Salatiga.

5 warga Temanggung yang mulanya mengeroyok Pratu RW di Pasar Blauran itu, diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/9/2022) membenarkan adanya pengeroyokan terhadap Pratu RW oleh lima pemuda tersebut.

Awal mula Pratu RW dikeroyok

Kadispenad menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal saat Pratu RW yang memboncengkan istrinya, Ny D yang sedang hamil 6 bulan, menuju Pasar Blauran.

Di perjalanan keduanya diserempet kendaraan roda 4 jenis pikap Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Argo Wahyu Pamungkas (AWP), dan disertai 4 orang temannya.

Bukannya berhenti dan meminta maaf, AWP dan keempat temannya justru langsung kabur dari lokasi, setelah menyerempat Pratu RW dan istrinya.

Bahkan, sebelum kabur dari lokasi, AWP dan keempat temannya sempat membentak Pratu RW dan istri.

"Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW malah dihentikan oleh saudara Argo Wahyu Pamungkas (AWP)."

Selanjutnya saudara AWP melakukan pengeroyokan bersama keempat temannya tersebut, kepada Pratu RW," ujarnya. 

Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, lanjut Brigjen Tatang, meminta pertolongan di WAG leting suaminya.

Selanjutnya, teman-teman leting Pratu RW melakukan pencarian dan menemukan para pelaku pengeroyokan.

Para pelaku kemudian dibawa ke Yonif 411/Raider dan selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.

"Setelah mendapatkan perawatan, pada Jumat (2/9/2022) satu orang pengeroyok (Argo Wahyu Pamungkas) dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga."

"Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tatang.

Jenazah AWP dimakamkan seusai maghrib

Jenazah AWP (32) warga Temanggung telah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jumat (2/9/2022) malam. 

Menurut informasi yang diterima TribunMuria.com, jenazah AWP diantar ke rumah duka sekitar pukul 14.00.

Jenazah AWP dimakamkan setelah Maghrib di pemakaman umum setempat. 

Sementara, keempat teman AWP masih dirawat di RST DKT Salatiga.

Kata Kapolres Salatiga

Sebelumnya diberitakan, seorang warga sipil diduga tewas setelah 'diamankan' oleh sejumlah oknum TNI ke Mako Batalyon Infanteri (Yonif) 411/Raider Salatiga, Kamis (1/9/2022).

Korban tewas adalah seorang pria berinisial AWP (32), yang berasal dari Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Korban tewas dengan sejumlah luka, saat dalam perawatan di RST Salatiga, setelah sebelumnya sempat 'diamankan' di Mako Yonif 411/Raider Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana dikonfirmasi TribunMuria.com, membenarkan kejadian tersebut dan sudah ada laporan ke Polres Salatiga.

“Ya,” kata Kapolres ketika dihubungi TribunMuria.com melalui pesan singkat, Jumat (2/9/2022).

Bermula dari senggolan kendaraan

Kejadian ini berawal saat oknum anggota Yonif 411/Raider berinisial Pratu RW mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya, dari Bank Mandiri di Jalan Diponegoro menuju Pasar Buah di Jalan Taman Pahlawan, Kota Salatiga, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.40.

Kemudian kendaraan Pratu RW bersenggolan dengan mobil pick up carry yang berpenumpang lima orang yakni AA (20), Y (22), AS (23), AF (22), dan AWP (32) merupakan warga Temanggung.

Selanjutnya mobil pick up melaju ke arah Pasar Blauran dan Pratu RW mengikuti dari belakang.

Tak lama kemudian, terjadi cekcok antara Pratu RW dengan lima orang tersebut di depan Masjid Pasar Blauran.

Lima orang tersebut kemudian mengajak berkelahi Pratu RW. Karena kalah jumlah, teman Pratu RW melaporkan hal tersebut dalam grup WA liting untuk meminta bantuan.

Lima orang lalu diamankan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri 411 di Pasar Sapi Salatiga kemudian dibawa ke Mako Batalyon Infanteri 411 hingga mengalami luka-luka diduga lantaran dianiaya.

Selanjutnya korban dibawa ke RS DKT Salatiga untuk dilakukan pengobatan.

Empat orang masih dalam perawatan, namun nyawa AWP tidak tertolong.

Sekilas tentang Yonif Raider 411/Salatiga

Dikutip dari wikipedia.org, Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa atau sebelumnya dikenal juga sebagai Batalyon Infanteri 411/Raider adalah salah satu kesatuan dalam TNI-AD.

Yonif 411/Raider didirikan pada 1 Juni 1967 dengan markas di Salatiga, setelah sebelumnya bermarkas di Klaten.

Satuan ini merupakan organik Brigade Infanteri Mekanis Raider 6/Trisakti Baladaya, Divisi Infanteri 2/Kostrad.

Yonif 411/Raider adalah bagian dari satuan tempur Kostrad. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved