Berita Kudus
Update Tol Demak-Tuban, Bupati HM Hartopo Usul Dua Exit Tol dan Satu Rest Area di Wilayah Kudus
Bupati Kudus HM Hartopo mengusulkan dua exit tol dan satu rest area pada ruas Tol Demak-Tuban.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo mengusulkan dua exit tol dan satu rest area pada ruas Tol Demak-Tuban.
Usulan tersebut dia sampaikan saat rapat konsultasi publik penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) pembangunan tol Demak-Tuban di ruang rapat lantai 4 Setda Kudus, Selasa 30 Agustus 2022.
Usulan yang dia sampaikan mengingat manfaat tol terhadap pertumbuhan ekonomi baik secara nasional maupun lokal Kudus.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Demo di Depan Kantor DPRD Kudus, Kritisi Kenaikan BBM Subsidi dan Tarif Listrik
"Adanya tol mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pemerataan pembangunan," kata Hartopo.
Hartopo mengatakan, usulan dua exit tol tersebut nantinya dibangun di lingkar selatan dan di wilayah timur.
Hal itu agar volume kendaraan di Kota Kudus berkurang dan terhindar dari kemacetan.
Kemudian usulan pembangunan rest area dibangun di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo.
Proyeksi lahan yang dibutuhkan untuk rest area yakni seluas 5 hektare.
"Untuk rest area ini kalau bisa juga dibuatkan jalan khusus untuk sepeda motor tanpa harus melewati tol, jadi bisa dijangkau," katanya.
Adapun rencana pembangunan tol Demak-Tuban yang melintas di Kabupaten Kudus panjang ruasnya mencapai 8,3 kilometer.
Total ada 4 kecamatan yang dilewati terdiri atas 13 desa. Total tapak proyek tol yakni seluas kurang lebih 58,2 hektare.
13 desa yang dilewati yakni Desa yang ada di Kecamatan Jati yaitu Jetiskapuan dan Loram Wetan.
Untuk Kecamatan Jekulo yang dilewati yakni Desa Bulungkulon, Bulungcangkring, dan Sadang.
Kemudian Kecamatan Mejobo rencananya bakal melintas di Desa Jojo, Kesambi, dan Temulus.
Di Kecamatan Undaan tol rencananya bakal melintas di Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor, Undaan Tengah, dan Wates.