Pegawai Bapenda Semarang Hilang

Seorang Pegawai Bapenda Kota Semarang Dikabarkan Hilang Sudah Sepekan, Keluarga Mencarinya

Seorang pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Budi, dikabarkan hilang. Ia tidak masuk kantor selama sepekan. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi
Kolase foto dokumentasi Iwan Budi, pegawai Bapenda Kota Semarang dan gambar rekaman CCTV 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Budi, dikabarkan hilang.

Pegawai tersebut sudah tidak masuk kantor selama sepekan. 

Berdasarkan pantauan CCTV, pegawai bersangkutan terakhir terlihat di depan Pom Bensin Ngesrep Timur V pada Rabu (24/8/2022) pukul 06.45 menggunakan motor vario merah berplat merah nopol H-9799-RA. 

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menjelaskan, pegawainya masih beraktivitas dan mengikuti kegiatan di kantor pada Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Keterangan Putri Chandrawati Berubah-ubah atas Perintah Sambo, Komnas HAM: Tak Bisa Dibuktikan

Bahkan, presensi pulang sore pun masih tercatat.

Pegawai tersebut tidak masuk kantor sejak Rabu (24/8/2022). 

"Karena semalam tidak pulang, keluarganya ke tempat kami, mencari keberadaannya. Kemudian, akhirnya kami sepakat lapor ke kepolisian," terang Iin, sapaannya, Selasa (30/8/2022). 

Hingga kini, Iin mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari kepolisian. Dia juga belum mengetahui motif hilangnya pegawai Bapenda itu.

Dari keterangan keluarga, katanya, tidak ada persoalan keluarga.

Begitu juga di kantor juga tidak ada permasalahan. 

Menurutnya, pegawai tersebut adalah orang yang tekun dalam bekerja serta memiliki karier bagus di kantor. 

"Dia orangnya tekun, tipe pekerja, diam. Di kantor pekerjaannya baik-baik saja. Kariernya juga bagus. Sepertinya tidak ada apa-apa. Keluarga juga menyampaikan tidak ada permasalahan. Jadi, kami masih abu-abu semua," terangnya. 

Lebih lanjut, Iin menambahkan, Iwan Budi merupakan pejabat fungsional bidang dua di Bapenda Kota Semarang.

Sementara waktu, dia menugaskan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan tugas-tugas pegawai yang dikabarkan hilang tersebut.  

"Itu itungannya memang tidak masuk tanpa izin. Terkait toleransi kami belum tahu. Kami sudah laporkan ke BKPP. Nanti kami koordinasi lebih lanjut dengan BKPP karena ada aturan-aturannya. Harapan kami segera ditemukan dalam kondisi sehat," jelas Iin. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved