Polisi Tembak Mati Polisi
Menanti Penampilan Ferdy Sambo Pakai Seragam Baru Warna Orange, Tak Lagi Kenakan Setelan Cokelat
Polri sebu Irjen Ferdy Sambo akan memakai seragam tahanan warga orange, tak lagi pakai setelan cokelat-cokelat saat rekosntruksi pembunuhan Brigadir J
Tak ada aktivitas berarti yang terlihat dari sisi luar rumah tersebut. Tidak ada juga penjagaan khusus dari pihak kepolisian di sekitaran lokasi.
Namun, hingga pukul 13.44 WIB masih terlihat adanya garis polisi atau police line yang terpasang di pagar rumah tersebut.
Terlihat pula satu unit mobil berplat nomor polisi terparkir tepat di depan posko keamanan kompleks polri yang lokasinya berdekatan dengan TKP.
Diketahui, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).
Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.
Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektivitas.
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf akan Pakai Baju Tahanan pada Rekonstruksi Besok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-sidang-kode-etik-Polri.jpg)