Berita Blora

Ada Logo Induk Koperasi Polri INKOPPOL pada Truk Tangki BBM Ilegal, Bagaimana Tanggapan Polisi?

Pada truk tangki pengangkut solar bersubsidi atau BBM ilegal yang diamankan Satreskrim Polres Blora ada logo INKOPPOL, bagaimana tanggapan polisi?

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Rerdapat logo INKOPPOL pada truk tangki berkapasitas 24.000 liter pengangkut solar atau BBM ilegal dengan nopol L 9683 UO yang diamankan Satreskrim Polres Blora. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORASatreskrim Polres Blora mengamankan truk tangki kapasitas 24.000 lietr yang menganggkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal, kemarin.

Pada truk tangki pengangkut BBM ilegal berupa solar ilegal bersubsidi itu, terdapat logo INKOPPOL.

Diketahui, INKOPPOL merupakan akronim dari Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bagaimana tanggapan polisi mengenai hal ini? Apakah INKOPPOL terlibat dalam peredaran BBM ilegal?

Diketahui, truk tangki berkapasitas 24.000 liter yang diamankan oleh Satreskrim Polres Blora tertempel logo INKOPPOL.

Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan satu unit truk tangki pengangkut solar ilegal pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

Karena kedapatan sedang 'ngangsu' solar ilegal dari truk tangki 6.000 liter.

Transaksi solar ilegal itu terjadi di Jalan Lingkar Baru Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Polisi dalami adanya logo INKOPPOL

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengungkapkan, solar ilegal itu rencananya akan dikirim ke wilayah Gresik, Jawa Timur.

"Untuk itu (logo INKOPPOL) masih kita lakukan pendalaman," ucap AKP Supriyono kepada tribunmuria.com, Senin 29 Agustus 2022.

Dikatakannya truk itu diamankan saat sedang menyedot solar ilegal dari truk tangki kecil di Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora.

Tulisan menempel di truk seperti PT Brata Sakti Mandiri dan logo serta tulisan INKOPPOL 1965 masih dalam pendalaman.

Apakah truk itu berasal dari INKOPPOL atau hanya sekedar hanya ditempel saja.

"Ini masih kita dalami. Karena menurut keterangan saksi dan informasi juga."

"Apa yang tertempel di tulisan ini belum sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," terang AKP Supriyono.

Menurut dia, bila kepolisian sudah mengamankan tersangkanya, baru akan menanyakan lebih detail terkait hal tersebut.

"Jangan sampai ini dijadikan modus untuk melancarkan kejahatannya menggunakan stiker logo INKOPPOL atau semacamnya," beber AKP Supriyono.

Terkait asal solar tersebut dari mana, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan memeriksa para saksi.

"Apakah berasal dari pom bensin atau minyak sumur tua. Semua masih kita dalami. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegas AKP Supriyono.

Adapun truk tangki yang diamankan tersebut berkapasitas 24.000 liter.

Sedangkan truk tangki kecil 6.000 liter yang digunakan untuk mengepulkan solar ilegal berhasil melarikan diri saat petugas ke lokasi.

Saat diamankan, posisi truk masih berisi BBM solar yang diduga ilegal kondisi penuh yakni 24.000 liter.

“Kita berhasil mengamankan satu unit truk tangki pengangkut solar illegal," ujar AKP Supriyono.

Selain itu, empat saksi, satu unit tanki, pompa air, satu selang warna, biru serta surat-surat kendaraan turut diamankan. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved