Polisi Tembak Mati Polisi

Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo di Hari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Siap?

Polri akan menghadirkan 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sesuai jadwal rekonstruksi yang bakal digelar pada Selasa 30 Agustus 2022.

istimewa
Foto berdua Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada E (kanan). Bharada E mengakui telah menembak Brigadri J sambil merem sesuai perintah atasan. 

TRIBUNMURIA.COM - Polri akan menghadirkan 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, sesuai jadwal rekonstruksi yang bakal digelar pada Selasa 30 Agustus 2022.

Lokasi rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lima tersangka kini adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, Kompolnas, dan kuasa hukum dua pihak turut diundang.

Tertutup

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi mengatakan semua pihak yang diundang dalam rekonstruksi merupakan komitmen Kapolri untuk membuka kasus ini secara transparan.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Polri memastikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J bakal berlangsung tertutup.

"Ya (berlangsung tertutup)," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Tidak Mau Bertemu

Bharada E sempat menolak bertemu Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Bharada E ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan kesaksian baru pembunuhan Brigadir J.

"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri.

Lalu bagaimana nasibnya?

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Dedi Prasetyo.

Kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.

"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi Prasetyo.

Ia menyatakan bahwa nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan begitu, berkas perkara itu bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para terdangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," pungkasnya.

Kondisi Bharada E

bharada e baju tahanan
Bharada E mengenakan baju tahanan.

Mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat.

Baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.

Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil.

Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.

"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (27/8/2022).

Anton menambahkan, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian memang sangat diperlukan. Namun, hal tersebut harus dikembalikan pada Bharada E.

Jika dirinya siap berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo selaku aktor utama skenario penutupan kasus tewasnya Brigadir J, maka penyidik dapat menghadirkan Bharada E.

Sebaliknya, jika Bharada E tidak siap, penyidik tidak perlu memaksa dan tetap memberi perlindungan.

"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri. Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," ujar Anton.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Menolak Bertemu Ferdy Sambo, Siapkah Bharada E Datangi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved