Polisi Tembak Mati Polisi

Laporannya Dihentikan Penyidik, Putri Chandrawati Tetap Kukuh Mengaku Korban Asusila Brigadir J

Putri Chandrawati bersikeras mengakukorban asusila dan pelecehan seksual Brigadir J. Hal ini dikatakan PC saat diperiksa penyidik Timsus Polri

tiktok
Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, bersikukuh mengaku sebagai korban tindak asusila Brigadir J. Pengakuan ini disampaikan PC saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, oleh penyidik Timsus Polri. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Polisi menghentikan penyidikan terhadap laporan Putri Chandrawati (PC), soal dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penyidik kepolisian menilai, laporan tindakan asusila ini dibuat untuk menutupi aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi suami Putri Chandrawati, Ferdy Sambo.

Namun demikian, kepada penyidik tim khusus (Timsus) Polri, Putri Chandrawati tetap bersikukuh bahwa ia adalah korban asusila atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, yang notabene adalah ajudan Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan Putri Chandrawati atau PC saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Selanjutnya, pengakuan Putri Chandrawati itu dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dirinya diperiksa penyidik Timsus Polri.

Putri Chandrawati adalah satu di antara lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Keempat tersangka lainnya: Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bhara E dan Ricky Rizal (Bripka RR).

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini."

"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.

Pemeriksaan perdana terhadap Putri Candrawathi itu berlangsung kurang lebih sekitar 12 jam.

Dalam pemeriksaan itu Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman.

Arman menuturkan saat ditanyai penyidik Putri secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved