Polisi Tembak Mati Polisi

Mahfud MD Dipanggil MKD, Gara-gara Sebut Sambo Hubungi Anggota DPR setelah Penembakan Brigadi J

Sempat sebut Sambo hubungi anggota DPR setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, Mahfud MD dipanggil MKD DPR RI untuk dimintai klarifikasi

tribunnetwork
Menko Plohukam, Mahfud MD, dipanggil MKD DPR RI gara-gara sempat sebut Sambo hubungi anggota DPR setelah penembakan terhadap Brigadir J. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil Mahfud MD terkait adanya dugaan anggota DPR terseret kasus penembakan Brigadir J.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dipanggil MKD DPR RI untuk dimintai klarifikasi perihal tersebut.

Diketahui, sebelumnya Mahfud MD menyebut Ferdy Sambo sempat menghubungi anggota DPR pasca-penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di YouTube Kompas TV, sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Pada awal persidangan, Ketua MKD DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsy menjelaskan maksud pemanggilan dari Mahfud MD terkait adanya pernyataan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yakni dugaan keterlibatan DPR dalam kasus Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Mahfud MD menanggapi maksud pemanggilan itu dengan mengutip salah satu berita media online.

“Saya tahu ini (berita) dari podcastnya Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap,” katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan dalam podcast tersebut bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario seakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah tembak-menembak.

“Untuk itu dirinya membuat pra kondisi, menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan mitra kerja saya, saya ambil namanya,”

Mahfud mengatakan pada podcast tersebut, beberapa nama yang diketahuinya itu ada dari anggota DPR.

Hanya saja, dirinya mengaku tidak menyebut nama yang bersangkutan.

Menurut Mahfud, anggota DPR yang diketahuinya itu sempat menghubungi Ferdy Sambo.

Adapun alasan Mahfud tidak menyebut nama yang bersangkutan lantaran tidak ada larangan untuk menghubguni seseorang.

“Orang dihubungi orang itu tidak pelanggaran. Kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario tembak menembak sehingga menewaskan Brigadir J dan mengajak lembaga-lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM agar percaya.

“Yang saya pastikan dan buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu gerakan agar orang percaya dan yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (media).”

“Tapi yang DPR ini saya telepon enggak (diduga tidak terlibat). Jadi silahkan tidak ada tindak pidananya disini,” ujarnya.

Pantauan Tribunnews, sidang berjalan singkat yaitu selesai sekitar pukul 10.30 WIB.

Terpisah, Habib menjelaskan pemeriksaan MKD atas pernyataan dugaan dari Mahfud MD soal DPR terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini telah selesai.

“Ya sudah kalau enggak ada apa-apa mau gimana. Clear, selesai, (pemeriksaan) Pak Mahfud MD,” jelasnya kepada wartawan.

Selanjutnya, Habib mengatakan pihaknya akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pukul 13.00 WIB.

Hanya saja terkait maksud pemanggilan, Habib tidak menjelaskan lebih lanjut.

Sambo jalani sidang etik

Terpisah, nasib Irjen Ferdy Sambo di Polri ditentukan hari ini dalam sidang kode etik, yang digelar di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Majelis hakim dalam sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin oleh tiga jenderal polisi bintang tiga, serta dua jenderal bintang dua.

Majelis hakim nantinya akan menentukan nasib Ferdy Sambo di Polri, apakah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau ada ketentuan lain.

Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo tersebut dilakukan secara tertutup.

Hanya terlihat Ferdy Sambo yang menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap saat berjalan masuk ke ruang sidang di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 09.25 WIB.

Dari pantauan juga hanya terlihat dua buah monitor televisi di depan gedung yang menayangkan proses awal sidang dengan tidak menggunakan suara.

Selain itu, terlihat juga pasukan Brimbob dengan menggunakan seragam loreng dan bersenjata berjaga di sekitar gedung tempat Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang.

Sebelumnya, Polri mengumumkan sidang kode etik dan profesi (KKEP) Irjen Ferdy Sambo digelar secara tertutup.

Nantinya, sidang itu bakal dipimpin oleh dua jenderal bintang 3 dan tiga jenderal bintang 2.

Adapun sidang itu nantinya bakal dipimpin oleh Kabaintelkam Ahmad Dofiri.

Sementara itu, anggota sidang komisi itu yaitu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

"Ada juga gubernur PTIK dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi. Itu sebagai anggota sidang komisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Tak hanya itu, kata Dedi, nantinya komisi sidang juga bakal menghadirkan para saksi untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S."

"Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MKD Panggil Mahfud MD untuk Klarifikasi soal Dugaan DPR Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved