Polisi Tembak Mati Polisi

Kapolri Sebut Sambo Serahkan Pistol ke Bharada E saat Brigadir J Sudah Terkapar Bersimbah Darah

Saat rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Listyo Sigit sebut Bharada E menerima pistol dari Ferdy Sambo saat Brigadir J telah terkapar bersimbah darah

Caprute Live Rapat Kapoolri dan Komisi III DPR
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi pemaparan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo berdiri memegang pistol, saat tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkapar bersimbah darah di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Selanjutnya, Ferdy Sambo memberikan pistol yang dipegangnya kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Setelah menyerahkan pistol yang dipegang, Sambo memerintahkan Bharada E untuk turut menembak Brigadir J yang telah terkapar.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata," kata Sigit.

Sigit menuturkan bahwa Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E.

Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah tersebut.

Menurutnya, pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri.

Sebab, kata Sigit, Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.

"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara MS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya rica tetap menjadi tersangka," ungkapnya.

Atas dasar itu, Sigit menururkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengenai kasus tersebut.

Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

"Richard diminta dipersiapkan pengacara baru tidak mau dipertemukan oleh saudara FS," pungkasnya.

Kapolri Ungkap Sosok Anggota yang Diduga Mengambil dan Merusak CCTV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap sosok anggota yang diduga mengambil dan merusak CCTV terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved