Polisi Tembak Mati Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Curigai Keanehan CCTV yang Beredar, Fokus ke Sepatu dan Sandal Brigadir J
Kuasa Hukum almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan keanehan CCTV yang beredar. Terlebih di pakaian Brigadir J.
TRIBUNMURIA.COM - Kuasa Hukum almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan keanehan CCTV yang beredar.
Kamaruddin Simanjuntak menduga CCTV itu editan.
"Josua itu ketika dia di dekat mobil dia memakai sepatu. Ketika dia dekat pintu, dia pakai sendal. Berarti kalau kita runut dia dari pintu dia menuju ke mobil itu pakai sendal lalu pakai sepatu," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Aiman pada 22 Agustus 2022.
Baca juga: Istri Sambo Putri Chandrawati Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ikut Rencanakan Pembunuhan Ajudan

Kamaruddin Simanjuntak menduga video itu sudah ada beberapa bulan lalu dengan kaus yang sama lalu diedit.
"Dibuat seolah-olah kejadian hari itu," sambungnya.
Kamaruddin Simanjuntak meyakini hal tersebut karena informasi yang beredar Brigadir J pulang dari pengawalan.
"Kalau pengawalan seorang ajudan tentu tidak pakai kaus," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menambahkan pihaknya sedang menelusuri pakaian Brigadir J saat dibantai.
Hal ini membuat dugaan baru bahwa Brigadir J bisa jadi dibunuh bukan di Jakarta.

Terlebih ada petugas kepolisian yang mengantar barang-barang Brigadir J dari Saguling.
Semua barang-barang Brigadir J termasuk sepatu tampak bersih tanpa bercak darah.
"Padahal kakinya tertembak. Dari lipatan kaki ada rembesan darah. Kok sepatunya bersih? Kok sendalnya bersih? Artinya bukan itu pakaian yang dipakai saat pembantaian, itu logika berpikirnya," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Logika selanjutnya, tambah Kamaruddin Simanjuntak, berarti Brigadir J nyeker alias tanpa alas kaki dari rumah Saguling ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Profil
Dilansir Wikipedia, Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H. (lahir 21 Mei 1974) adalah seorang pengacara Indonesia.
Ia dikenal pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP, menjadi pengacara Muhammad Kece dalam kasus penistaan agama, dan menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
(*)