Berita Jateng
Cegah Gejolak Sosial, Panitia Pilkades Serentak di Karanganyar Diwanti-wanti Jaga Netralitas
Panitia Pilkades Serentak di 11 desa wilayah Kabupaten Karanganyar diminta supaya menjaga netralitas untuk mengantisipasi adanya gejolak.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Panitia Pilkades Serentak di 11 desa wilayah Kabupaten Karanganyar diminta supaya menjaga netralitas untuk mengantisipasi adanya gejolak.
Sejumlah 11 desa di 7 kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar bakal menggelar Pilkades Serentak pada 9 November 2022. Desa yang bakal menggelar Pilkades ialah Desa Blulukan dan Klodran Kecamatan Colomadu, Desa Buntar dan Kaliboto Kecamatan Mojogedang, Desa Ngadiluwih Kecamatan Matesih, Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso, Desa Toh Kuning Harjosari Kecamatan Karangpandan serta Desa Petung dan Wonokeling Kecamatan Jatiyoso.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto menyampaikan, sebentar lagi akan ada tahapan pendaftaran dan pengumuman bakal calon Kades yang dilaksanakan pada 2-14 September 2022.
Begitu juga persiapan penyusunan daftar pemilih.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada panitia supaya mempersiapkan tahap tersebut dengan baik.
Baca juga: Ringankan Beban Pengeluaran, Warga Kartasura Sukoharjo Menabung Sampah untuk Bayar PBB
Dia menekankan juga pentingnya memposisikan diri sebagai panitia penyelenggara Pilkades karena itu akan menjadi sorotan nantinya.
Sehingga menjaga netralitas itu menjadi penting.
"Kami wanti-wanti dari tim pengawas, untuk senantiasa menjaga netralitas dalam proses persiapan, pelaksanaan maupun akhir kegiatan. Karena sedikit gejolak akan menjadi permasalahan kemudian hari," katanya saat acara Sosialisasi Persiapan Pilkades Serentak Gelombang I 2022 di Aula Disdikbud Karanganyar, Senin (22/8/2022).
Sementara itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, daftar pemilih tetap menjadi hal yang krusial. Oleh karena itu dia meminta kepada panitia supaya betul-betul diperhatikan dan didata.
"Misal di Jatiyoso yang banyak perantaunya, semua didaftar. Perkara dapat undangan tapi tidak datang itu hak pemilih," ucapnya. (*)