Berita Jateng

Ringankan Beban Pengeluaran, Warga Kartasura Sukoharjo Menabung Sampah untuk Bayar PBB

Di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, sebagian masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan dari hasil menjual sampah. 

Penulis: Khoirul Muzaki | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi
Warga Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo memilah sampah anorganik untuk dijual. 

TRIBUNMURIA.COM, SUKOHARJO - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dibayar setiap tahun oleh masyarakat.

Menariknya, di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, sebagian masyarakat membayar pajak dari hasil menjual sampah

Sampah yang biasanya terbuang atau menimbulkan pencemaran ternyata memiliki nilai jual.

Hingga bisa membantu warga untuk membayar pajak tahunan. 

Program Sambel Bajak menjadi inovasi di Kecamatan Kartasura untuk mengatasi problem sampah, sekaligus meringankan warga untuk membayar pajak. 

Baca juga: Di Ungaran Kab Semarang Harga Cabai Rawit Berangsur Turun, Giliran Cabai Keriting Merah Melonjak

Munculnya terobosan itu, menurut Camat Kartasura Joko Miranto, berawal dari keresahannya terhadap problem sampah di Kecamatan Kartasura

"Kartasura merupakan penghasil sampah terbesar kedua di Kabupaten Sukoharjo, " katanya,  Senin (22/8/2022) 

Kartasura adalah kecamatan dengan luas wilayah kecil di banding kecamatan lainnya di Sukoharjo.

Tapi di lain sisi, Kartasura justru menjadi penghasil sampah terbesar kedua setelah Kecamatan Grogol.  Tingkat kepadatan penduduk Kartasura, kata dia, paling tinggi di Kabupaten Sukoharjo.

Ini tak lepas dari letak Kartasura yang strategis sebagai kawasan metropolitan atau pusat industri. Maklum, kecamatan itu berada dekat dengan Kota Surakarta yang sebagai ibu kota Solo Raya. 

Dengan latar belakang seperti itu, wajar saja wilayah itu menjadi salah satu penghasil sampah terbesar di Sukoharjo. 

Karenanya, menurut dia, perlu inovasi untuk mengatasi problem sampah agar tak membebani TPA yang kapasitasnya terbatas. 

Baca juga: Perpanjang Rute, Trans Jateng Semarang-Kendal kini Layani Penumpang Sampai Weleri

Melalui program Sambel Bajak, kata dia, setiap rumah tangga punya tabungan dari hasil menjual sampah, khususnya sampah anorganik, misal kardus dan plastik pada Bank Sampah.  Sampah jenis itu yang relatif mudah dijual. 

Hasil penjualan sampah yang terkumpul itu nantinya diprioritaskan untuk membayar pajak tahunan. 

"Untuk bayar pajak. Selebihnya monggo untuk meringankan biya sekolah, atau piknik, " katanya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved