Berita Jateng
Resto Digusur, Bangunan Baru Tak Kunjung Jadi, Investor Lokal Merasa Disia-siakan di KIT Batang
Manajemen KIT Batang atau KITB dinilai tidak profesional karena menyia-nyiakan investor lokal. Hal ini dialami oleh Juhara Suleman
Penulis: Dina Indriani | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Investor lokal di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mempertanyakan profesionalitas dan keseriusan manajemen dan pengelola kawasan industri tersebut.
Adalah Juhara Sulaeman yang merasa nasibnya diombang-ambingkan oleh pengelola KIT Batang.
Bangunan restonya yang hampir rampung dirobohkan, dengan alasan tempat beridirinya bangunan itu bukan kawasan komersial.
Saat bangunan itu dirobohkan, pihak KIT Batang berjanji akan menjalin komunikasi dengan Juhara Suleman, terkait bangunan pengganti dan perihal lainnya.
Namun, kata Juhara Suleman, hingga kini pihak KITB sama sekali tak menghubunginya.
Padahal, modal investasi yang ia tanamkan untuk membangun resto yang berada di sebelah Marketing Galeri KITB itu sudah jadi 99 persen dengan jumlah pengeluaran mencapai miliaran rupiah.
"Saya menyimak dari beberapa pemberitaan di sejumlah media, pihak manajemen KITB berjanji mau berkomunikasi dengan kami secepatnya."
"Kenyataannya hingga saat ini, belum ada komunikasi sama sekali, padahal mereka punya kontak saya," tuturnya kepada TribunMuria.com, Jumat (19/8/2022).
Dia menekankan investasi yang dilakukannya di KITB resmi dan ada perjanjian kerjasama dengan pihak manajemen KITB, yang ditandangani direktur utama KITB dan pemilik resto.
Investasi itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan resto dan kafe PT Kawadan Industri Terpadu Batang dengan koperasi Bhakti Makmur Jaya.
Perjanjian itu bernomor 04/Perj/KITB/Dir/2021 dan 033/PKS/BMJ/VI/2021.
Perihal kompensasi
Juhara Suleman mengatakan, pada mulanya pPihak manajemen PT KIT Batang mengatakan akan merelokasi resto miliknya dengan alasan di lokasi sekarang bukan untuk lahan komersial.
Serta menjanjikan bangunan baru selesai pembangunannya pada Mei 2022, serta pihak KIT Batang memberikan dana penalti yang disepakati selama tiga bulan.
Namun sampai sekarang pembangunan yang dijanjikan itu belum juga rampung, malah terkesan terhenti.
"Perjanjian kesepakatan relokasi sudah ada berita acaranya, hasil rapat terakhir dibuatkan bangunan baru yg sepadan mulai 10 Februari 2022, sehingga selesai di 10 Mei 2022."
"Tetapi karena ada libur puasa dan Idulfitri kami toleransi sampe akhir Mei bisa serah terima bangunan baru."
"Namun kenyataanya sampai sekarang belum ada progres yang signifikan, dan sekarang terkesan mangkrak, tidak ada aktivitas proyek pembangunan resto," terangnya.
Ia yang juga sebagai Ketua Koperasi Bhakti Makmur Jaya itu juga menanggapi pernyataan manajemen KITB.
Baginya, alasan KITB bahwa ada force majeur yang membuat harga bahan bangunan naik hingga membhat proses relokasi terhenti, tidak masuk akal.
Menurutnya, force majeur itu berlaku jika ada bencana alam dan kejadian besar lainnya.
Dalam kesepakatan pun tidak ada istilah force majeure, baginya pihak KITB seharusnya menepati kesepakatan, membangunkan kembali restorannya yang dirobohkan dalam jangka tiga bulan.
Ia kembali mempertanyakan komitmen terhadap investasinya yang bernilai miliaran rupiah.
"Kita ini riil saja, berbisnis di situ ya tentunya ingin mendapatkan profit, saat itu ada penawaran relokasi awalnya saya ingin sampai bangunan baru itu jadi, izinkan saya operasional, tapi dari pihak manajemen tidak mengizinkan."
"Saya manut aja dan saya tidak menyangka kebonafitan mereka seperti ini ternyata," tuturnya.
Sangsikan keprofesionalan manajemen KITB
Juhara pun mempertanyakan profesionalitas manajemen PT KIT Batang terhadap para investor lokal maupun luar negeri.
"Saya tidak menyangka kalau mereka seperti ini, kalau permasalahan ini tidak ada penyelesaian, saya akan berbicara di jalanan," imbuhnya.
Ia pun berharap ada solusi yang terbaik bagi pihaknya dan bagi pihak PT KIT Batang, agar nantinya tidak menjadi preseden buruk.
"Saya inginnya win win solution, bilangnya terbuka untuk investasi, tapi investor lokal justru disia-siakan," tandasnya.
Di sisi lain, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa pengusaha dan pencari kerja lokal menjadi prioritas namun hal itu harus disesuaikan dengan kebutuhan KITB.
"Apa yang dibutuhkan, kesiapan kita bagaimana, itu supaya nanti sinergi antara yang dibutuhkan dengan penyediaaan SDM dengan pengusaha lokal," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup, pun turut menanggapi permasalahan ini.
Pasalnya, keberpihakan pendirian Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang pada pengusaha menjadi perhatian khusus DPRD
"Itu jadi salah satu perhatian khusus di dprd banyak sekali pengusaha lokal batang yang mengadu ke DPRD," tuturnya beberapa waktu lalu.
Ia mengakui, saat ini belum punya akses yang begitu luas ke KITB. Alasannya karena KITB merupakan proyek strategis nasional atau PSN.
Ketua Komisi C DPRD Batang Tofani Dwi Arieyanto menambahkan sudah saat KITB menunjukkan komitmen pada kearifan lokal.
Komitmen itu sudah berulangkali disampaikan manajemen KITB hingga Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan untuk tenaga kerja lokal harus jadi prioritas penyerapan tenaga kerja. Kemudian, pengusaha atau investor lokal juga jangan sampai dilupakan.
"Berkali-kali kami selalu bilang bahwa rakyat Batang jangan hanya jadi penonton,"pungkasnya.(din)