Berita Jateng
Aksi Devi Selundupkan 396 Pil Koplo saat Besuk Napi di Lapas Kedungpane, Diselipkan di Dalam Kelamin
Upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo digagalkan petugas Lapas Kedungpane Semarang, Kamis (18/8/2022).
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo digagalkan petugas Lapas Kedungpane Semarang, Kamis (18/8/2022).
Tidak tanggung-tanggung penyelundup pil koplo adalah wanita.
Pelaku menyelundukan obat terlarang tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam kelaminnya.
Ada 396 pil koplo yang akan diselundupkan ke dalam lapas.
Kalapas Kedungpane, Tri Saptono Sambudji, penggagalan penyelundupan obat terlarang tersebut bermula ketika pengunjung bernama Devi hendak membesuk narapidana.
Baca juga: Vakum Selama Pandemi Covid-19, Kini Pawai Pembangunan di Kabupaten Semarang Sedot Antusiasme Warga
Namun saat penggeledahan badan, dua petugas lapas Mamik Kartika dan Hanifa melihat gelagat Devi mencurigakan.
Petugas melakukan penggeledahan secara mendalam dan menemukan obat terlarang tersebut disumpalkan di kelamin pelaku.
"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku sedang datang bulan dan mengenakan pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam kelamin pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” jelasnya.
Menurutnya, atas kejadian tersebut petugas melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan.
Tersangka beserta narapidana diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Rumah Kebobolan Pencuri hingga Lima Kali, Kades di Kabupaten Tegal Kecewa, Pelaku Belum Tertangkap
"Upaya penyelundupan dilakukan pukul 10.30 atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup," tutur dia.
Ia menuturkan pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan.
Pihaknya menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan. (*)