Berita Jateng
Daftar 5 Kecamatan yang akan Dilalui Tol Demak-Jepara Terungkap, Bappeda: Masih Sangat Dinamis
Daftar lima kecamatan yang akan dilalui tol Demak-Jepara, yang rencananya akan dibangun pada 2030. Yakni Welahan, Kedung, Pecangaan, Tahunan, Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Demak dan Jepara diprediksi akan melewati lima kecamatan di Kabupaten Jepara.
Rencananya, tol Demak-Jepara akan mulai dibangun pada 2030 mendatang.
Pembangunan jalan tol Demak-Jepara ini direncanakan akan melewati lima kecamatan di Jepara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mengusulkan pembangunan jalan tol ini kepada Kementerian PUPR.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jepara, Subiyanto, menerangkan pihaknya belum mengetahui desain jalan tol Demak-Jepara tersebut.
Pihaknya memperkirakan bila semuanya berjalan sesuai rencana, pembangunan jalan tol Demak-Jepara itu akan dimulai pada 2030 mendatang.
"Prosesnya masih panjang," kata dia.
Baca juga: Demak - Jepara akan Terkoneksi Jalan Tol, Bappeda: Mulai Dibangun 2030, Telan Anggaran Rp10 T
Baca juga: Empat Desa di Kecamatan Undaan Akan Terkena Jalan Tol Demak-Tuban, Mayoritas Lahan Pertanian
Baca juga: Bos PO Haryanto Sambut Baik Tol Demak-Tuban, tapi Harus Ada ExiT Tol di Kudus, Ini Alasannya
Pihaknya juga belum mengetahui jalur itu akan melewati desa mana saja.
“Rencananya lewat Kecamatan Welahan, Kedung, Pecangaan, Tahunan, sampai Jepara."
"Cuman detailnya belum tahu," terangnya, Rabu, 17 Agustus 2022.
Kendati demikian, dia menyebut rencana pembangunan jalan tol Demak-Jepara ini masih dinamis.
Telan anggaran hingga Rp10 T
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Jepara mengusulkan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Jepara.
Nantinya, jalan tol Demak - Jepara sepanjang 30 kilometer (Km) diperkirakan menelan anggaran hingga Rp10 triliun.
Pembangunan tol Demak - Jepara baru akan dimulai pada tahun 2030 mendatang.
Saat ini Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, telah bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Surat bernomor 050/3293 tanggal 9 Agustus 2022 itu berisi tentang rencana trase jalan tol Demak-Jepara.
Pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu, rombongan dari Pemkab Jepara yang terdiri Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Bappeda Jepara SubiyantI, dan Kepala Dinas PUPR Jepara Ary Bachtiar, telah menemui Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Budi Hermawan, di Jakarta.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta ,meminta rencana pembangunan jalan tol segera direalisasikan.
Pasalnya telah terbit Kepmen PUPR Nomor 430/KPTS/M/2022 yang di dalamnya memuat rencana jalan tol Demak - Jepara.
"Dengan pertimbangan yaitu untuk memudahkan akses transportasi antara wilayah Jepara dengan daerah lainnya.
"Sehingga tol Demak - Jepara akan menciptakan efisiensi dan efektifitas arus barang dan manusia," kata Edy Supriyanta melalui keterangan tertulis kepada tribunmuria.com, Kamis 11 Agustus 2022.
Menurutnya, pembangunan jalan tol Demak - Jepara akan membawa berdampak positif pada perekonomian warga Kota Ukir.
Secara garis besar trase jalan tol Demak – Jepara yang diusulkan adalah melalui Kecamatan Wedung (Demak), Kecamatan Kedung (Jepara), hingga Kecamatan Tahunan (Jepara).
Dengan dibukanya jalur tol Demak - Jepara ini, kata dia, tentu saja akan meningkatkan potensi investasi di Kabupaten Jepara.
“Keberadaan Jepara sebagai daerah investasi tertinggi se-Jawa Tengah, pertumbuhan industri skala besar yang signifikan, obyek vital PLTU dan wisata Karimunjawa sebagai kawasan pengembangan pariwisata nasional, diharapkan menjadi pertimbangan untuk pembangunan jalan tol Demak - Jepara ini,” kata Edy Supriyanta menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Jepara Subiyanto mengatakan, pembangunan jalan tol Demak – Jepara direncanakan pada tahun 2030 – 2034.
Jalan tol Demak - Jepara ini nantinya, kata Subiyanto, menyambung jalan tol Demak – Tuban.
“Adapun trase yang tercantum dalam Kepmen PUPR masih bersifat indikatif."
"Perlu kerja keras semua pihak agar bisa terwujud,” ujar Subiyanto.
Menurutnya, jika pembangunan jalan tol Demak - Jepara ingin dipercepat, maka harus dimasukkan dalam proyek strategis nasional (PSN), atau prakarsa pendanaan dari badan usaha atau swasta (unsolicited).
Namun jika tidak, ujar dia, maka pembangunan tol Demak - Jepara ini bisa menunggu prakarsa pemerintah (solicated).
“Kalau pingin cepat bisa segera dilaksanakan dengan model unsolicated, pembiayaan swasta,” kata Kepala Bappeda Jepara Subiyanto menambahkan.
Sementara, kebutuhan anggaran rata-rata untuk pembanguna jalan tol di luar pengadaan tanah, yaitu Rp150 miliar per kilometer.
Sedangkan kebutuhan jalan tol dari Demak menuju Jepara dengan panjang sekitar 30 kilometer akan menghabiskan Rp8-10 triliun. (*)