Berita Jepara
Basmi dan Bongkar Mafia Pelabuhan, Posko Satgas Mafia Kini Didirikan di Pantai Kartini Jepara
Mafia yang kerap beroperasi di pelabuhan atau bandar udara mendapat perhatian khusus dari penegak hukum.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Mafia yang kerap beroperasi di pelabuhan atau bandar udara mendapat perhatian khusus dari penegak hukum.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah memerintahkan kepada jajarannya untul mendirikan Posko Satgas Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.
Di Jepara, posko itu telah didirikan di Pelabuhan Penyeberangan d Pantai Kartini, Selasa, 16 Agustus 2022.
Baca juga: Heboh Emak Naik Mercy Curi Cokelat di Alfamart Berakhir Damai, Mariani Ganti Minta Maaf ke Karyawati
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi pendirikan posko satgas mafia di Jepara.
Menurutnya, ini penting untuk kita laksanakan karena keberadaan mafia pelabuhan yang meresakan masyarakat.
Bahkan, lebih buruk lagi dapat merugikan negara karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah.
"Saya menaruh harapan besar agar satgas yang dibentuk dapat meminimalisir segala penyimpangan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Jepara," kata Edy.
Edy Supriyanta menambahkan, masyarakat juga perlu didorong bersedia proaktif melaporkan sekecil apapun bentuk penyimpangan yang terjadi dipelabuhan.
"Saluran aduan publik perlu kita buka seluas-luasnya agar masyarakat yang menjadi korban praktik mafia menjadi paham kemana harus melaporkannya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ayu Agung, mengatakan, ide membuat posko satgas mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.
Baca juga: Dugaan Tindakan Suap Irjen Ferdy Sambo ke LPSK hingga Satpam Kompleks, Gabungan Pengacara Lapor KPK
"Sebenarnya idenya sudah lama sekali, dan mengingat tupoksi dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum saja tapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat juga," ucap Ayu.
Dia juga menambahkan fungsi dari posko juga untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan Jepara dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kejari-Jepara-168.jpg)