Berita Jateng
Upacara Adat Wahyu Kliyu di Karanganyar, Ratusan Orang Ikuti Tradisi Sebar Apem
Seratusan orang mengikuti upacara adat Wahyu Kliyu sebar apem di Dusun Kendal Desa/Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Seratusan orang mengikuti upacara adat Wahyu Kliyu sebar apem di Dusun Kendal Desa/Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar, Sabtu (13/8/2022) malam.
Pagelaran wayang kulit ditampilkan dalam upacara adat yang digelar setiap malam 15 muharram atau saat purnama tersebut.
Dalam upacara adat itu sebanyak 321 orang membawa tenggok berisi 334 apem yang selanjutnya disebar di tempat yang disediakan.
Kepala Disdikbud Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang telah melestarikan upacara adat yang kini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Mengenal Lamporan, Tradisi Tolak Bala yang Masih Lestari di Kunduran Blora, Ada Obor dan Barongan
"Wahyu Kliyu ini salah satu upacara adat yang rutin difasilitasi dinas," katanya.
Dia berharap semoga budaya ini terus dilestarikan dan masyarakat sekitar semakin makmur dan sejahtera.
Yopi menambahkan, Pemkab Karanganyar akan menggelar pagelaran wayang di 17 kecamatan bertepatan dengan Hari Wayang Nasional.
Pihaknya mempersilakan masyarakat nanti ikut memeriahkan dan meramaikan kegiatan tersebut.
Kepala Desa Jatipuro, Rakino mengatakan, kata Wahyu Kliyu itu diambil dari kata Ya Qowiyyu yang artinya memohon kehidupan dan kekuatan.
"Ini bentuk permohonan kepada sang pencipta supaya dijauhkan dari bahaya atau pagebluk," ucapnya.
Baca juga: Warga Desa Sarwadadi Cilacap Adakan Tradisi Ruwatan Suran Dan Wayang Kulit Semalam Suntuk
Warga menyebar apem yang dibungkus plastik ke tempat beralaskan itu sembari mengucapkan kata Wahyu Kliyu. Setelah disebar lanjutnya, apem akan dibagikan kepada pengunjung dan warga sekitar.
Pihaknya berharap upacara adat yang telah ditetapkanya sebagai warisan budaya tak benda tidak hanya dapat dukungan dari pihak desa atau kabupaten saja melainkan juga oleh pihak provinsi atau pusat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/menyebar-apem-148.jpg)