Polisi Tembak Mati Polisi
[[CEK FAKTA]] Luhut Minta Kabareskrim Cabut Beking Sambo sampai Akarnya, Kasus Pembunuhan Brigadir J
Viral video Luhut Binsar Pandjaitan minta Kabareskrim usut tuntas tewasnya Brigadir J dan cabut beking Ferdy Sambo sampai ke akarnya ini cek faktanya
Banyak yang menyakini Irjen Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi memiliki banyak bekingan yang kuat.
Hal tersebut diyakini jadi penyebab sang Jenderal Polri ini berani menutupi kasus pembunuhan ajudannya sendiri.
Bahkan, Polri sampai sempat bersikeras menutupi motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Senada dilansir Tribun-Medan.com. Narasi yang beredar, Luhut Panjaitan mengatakan, dirinya tak peduli jika ada yang mem-backing para pelaku pembunuhan Brigadir J.
"Saya minta kepada Kabareskrim, Komjen Agus jangan ragu-ragu," ujarnya.
Bagaimana fakta sebenarnya?
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengklarifikasi video mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan yang beredar beberapa hari terakhir.
Dalam video tersebut, Luhut memberikan perintah langsung Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu mengusut kasus pembunuhan anggota Polri.
Jodi bilang, pimpinannya tersebut tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.
"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo."
"Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu," jelasnya melalui keterangan resmi, Jumat (12/8/2022).
Video tidak sesuai konteks
Jodi menjelaskan, pernyataan Luhut dalam video tersebut sebenarnya ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang diselidiki.
Kutipan Luhut melalui video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.
"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien covid," ucap Jodi.