Berita Kudus
Ada Materi Pelajaran Salah, Disdikpora Kudus Tunggu Instruksi Kemendikbud soal Penarikan Buku PPKn
Disdikpora Kabupaten Kudus menunggu surat resmi terkait penarikan buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menunggu surat resmi terkait penarikan buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Informasi penarikan buku tersebut buntut dari kesalahan materi ketuhanan dan Trinitas dalam buku pelajaran PPKn kelas VII.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Moh Zubaidi, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima surat petunjuk penarikan buku PPKn dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kalau dari kementerian ada surat untuk menarik, kami siap untuk menindaklanjuti,” kata Zubaidi, Rabu 3 Agustus 2022.
Baca juga: Makin Seru, Ada Wahana di Wisata Waduk Tempuran, Bisa Berkeliling di Atas Air sembari Olahraga
Baca juga: Inilah Kampung Gitar di Sukoharjo, Galeri Alat Musik Mudah Ditemui di Sepanjang Jalan Desa Ngrombo
Baca juga: Kakak Adik Tewas Seusai Menyantap Tempe Bacem Masakan Ibu di Demak
Zubaidi mengatakan, meski belum ada petunjuk penarikan dari kementerian, maka bisa diralat oleh masing-masing guru yang mengajar mata pelajaran PPKn di kelas.
Pihaknya juga telah menghubungi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn untuk meralat kekeliruan konsep trinitas yang dimuat dalam buku pelajaran.
“Nanti diralat, disampaikan ke siswa bahwa ini salah,” katanya.
Zubaidi mengatakan, buku pelajaran yang menjadi pegangan siswa isinya harus seizin kementerian.
Oleh sebab itu, kalau memang ada kekeliruan memang ada koreksi.
Diketahui buku PPKn kelas VII terdapat kesalahan mendasar perihal konsep ketuhanan dan Trinitas menurut agama Kristen Protestan dan Katolik. (*)