Kriminal dan Hukum
Modus Baru Begal di Jogja: Ngaku Polisi, Teriaki Korban Pelaku Klitih, lalu Rampas Barang Berharga
Modus Baru Begal di Jogja: Ngaku Polisi, Teriaki Korban Pelaku Klitih, lalu Rampas Barang Berharga ngaku polisiteriaki korban klitih
TRIBUNMURIA.COM, JOGJA - Modus baru komplotan begal di Jogja. Mereka mengaku sebagai anggota polisi, dan berteriak menuding calon korban sebagai pelaku klitih.
Setelah, korban ketakutan tak berdaya, komplotan pelaku pembegalan ini merampas barang berharga yang dibawa korban.
Selanjutnya, korban ditinggal begitu saja di lokasi kejadian.
Diberitakan, empat orang pemuda di Jogja membegal remaja dan mengambil handphone korban
Dua remaja itu dilempar batu dan diteriaki sebagai Klitih.
Salah seorang pelaku bahkan mengaku polisi sehingga membuat para remaja itu pasrah saat dipukuli dan dirampas harta bendanya.
Para pelaku kini telah ditangkap Reskrim Polsek Gamping, Sleman, DI Yogyakarta .
"Pelaku empat orang sudah kita amankan terkait dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto dalam jumpa pers, Senin (1/08/2022).
Muryanto berujar, ada dua korban dalam kejadian ini.
Korban pertama atas nama D (19) warga Sedayu, Kabupaten Bantul.
Sedangkan korban kedua W (17) warga Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.
"Kejadian pada hari Minggu 17 Juli 2022 sekitar pukul 01.30 WIB di ringroad Barat Nogotirto Gamping, Sleman," tuturnya.
Muryanto mengungkapkan modus yang dilakukan para pelaku meminta harta benda milik korban dengan kekerasan.
"Setelah dilakukan penyelidikan dengan dipimpin Kanit Reskrim AKP Budi Fendi Timur akhirnya berhasil diamankan empat pelaku," ucapnya.
Empat orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni HS (20), SB (33), AF (24) dan AK (26).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-begal.jpg)